Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Penyiapan Dokumen Haji 2024 Dilakukan Lebih Awal

Kompas.com - 08/09/2023, 13:19 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyiapan dokumen jemaah haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah lebih awal.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perlambatan proses penerbitan visa para jemaah.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, pemerintah Arab Saudi kemungkinan akan kembali memberlakukan perekaman biometrik bagi para jemaah haji.

Perekaman tersebut dilakukan melalui aplikasi Visa Bio yang dikembangkan oleh Arab Saudi. Perekaman biometrik ini menjadi syarat jemaah memperoleh visa haji.

“Dalam praktiknya, ada sejumlah jemaah yang terkendala dalam proses perekaman biometrik, sementara waktunya mepet,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

“Alhamdulillah akhirnya semua jemaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang,” lanjut dia.

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi 

Saiful menambahkan, untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, perlu dilakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji.

Kemenag telah menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dalam evaluasi tersebut, diimbau agar persoalan skema penetapan istithaah kesehatan para jemaah haji dimatangkan.

Penetapan istithaah jemaah diminta dilakukan sebelum pelunasan biaya haji. Jika jemaah memenuhi syarat kesehatan, selanjutnya dapat melakukan pelunasan biaya haji.

Selain itu, juga dibahas mengenai peninjauan ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek dengan harapan bisa menekan biaya haji.

 Baca juga: Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi

Lebih lanjut, pada operasional haji tahun ini, jumlah jemaah lanjut usia (lansia) 65 tahun ke atas sangat banyak, lebih dari 60 ribu jemaah.

Untuk itu, penyelenggaraan haji tahun depan akan memperkuat lini layanan kepada para jemaah, dengan memperkuat barisan petugas haji, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.

Kemenag juga akan mereview pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petugas yang disesuaikan dengan beban kerja.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com