Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Momen KTT ASEAN, RI Teken Kerja Sama Industri dengan China dan Korsel

Kompas.com - 08/09/2023, 14:33 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meneken kerja sama industri dengan China dan Korea Selatan, sebagai rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN tanggal 5-7 September 2023.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Istana Negara, Jumat (8/9/2023) saat agenda pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo, baik dengan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Presiden Republik Korea

Dengan China, penandatanganan kerja sama diwakili Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) RRT Jin Zhuanglong.

“MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Menperin usai melakukan penandatanganan MoU di Istana Negara, Jumat (8/9/2023), melalui keterangan pers.

Baca juga: Menperin: Industri Manufaktur Penggerak Ekonomi Bangsa

Kerja sama yang dikembangkan antara RI-China khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.

Menperin menjelaskan, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada kerja sama RI-China tersebut antara lain sebagai berikut.

Pertama, mempromosikan pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

Kedua, mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan, serta mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara.

Baca juga: Menperin Buka Suara soal Isu Rangka eSAF Honda Gampang Karatan

Ketiga, terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri antar para penyewa di dalam kawasan serta bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan.

Keempat, mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati Para Pihak secara tertulis.

Baca juga: Menperin Dorong Program Gas Murah Dinikmati Seluruh Sektor Industri

Kerja sama RI dengan Korea Selatan

Sedangkan perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.

Adapun ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh Indonesia – Korea Selatan meliputi sebagai berikut.

Pertama, di bidang kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.

Baca juga: Kemenperin Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Kawasan Industri

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com