Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volume Transaksi Kripto Diklaim Turun 78 Persen, Ini Sebabnya

Kompas.com - 21/09/2023, 09:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia Reku melaporkan, terjadi penurunan volume transaksi aset kripto hingga 78 persen secara tahunan pada Juni 2023.

Founder & Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) untuk membahas penyebab penurunan tersebut.

"Setelah dilakukan tinjauan, kami menemukan jika salah satu faktor yang berkontribusi adalah keluhan dari pengguna terkait dengan penerapan pajak dalam transaksi aset kripto," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023). 

Baca juga: Tren Investasi Aset Kripto Dinilai Potensial untuk Terus Berkembang

Ilustrasi aset kripto.Freepik/jcomp Ilustrasi aset kripto.

Menurut dia, hal itu berpotensi mendorong investor memiliki bertransaksi aset kripto di luar negeri.

"Ini dapat memiliki dampak negatif bagi pedagang aset kripto di Indonesia," imbuh dia.

Selain itu, maraknya exchanger ilegal juga menjadi poin diskusi bersama regulator dan asosiasi.

Robby menjelaskan, pada 2022 OJK merilis kerugian masyarakat akibat kripto ilegal diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 triliun.

Baca juga: Bakal Awasi Aset Kripto, OJK Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Hal ini dipicu oleh keinginan masyarakat untuk menggunakan exchanger yang bebas pajak dan mencari variasi produk lainnya.

Oleh karena itu, Robby melanjutkan, diperlukan kolaborasi multi-stakeholders antara pelaku industri, asosiasi, dan regulator guna saling berbagi usulan dan mencari solusi dalam penerapan regulasi yang ideal dan mendorong pengembangan inovasi produk.

"Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem aset kripto di Indonesia," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com