JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait utang pemerintah kepada BUMN. Rapat ini pun dilakukan secara tertutup pada Rabu (20/9/2023).
Adapun utang pemerintah tersebut berasal dari penugasan yang diberikan kepada BUMN, namun pembayarannya berjalan lambat sehingga mengganggu keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah.
Usai rapat, Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah untuk mempercepat pembayaran utang ke BUMN.
Baca juga: Update Merger Maskapai BUMN, Wamen Tiko: Pesawat dan Lisensi Pelita Dipindah ke Citilink
"Kami melaporkan seluruh penugasan, dan memang setiap tahun selalu ada outstanding daripada penagihan. Intinya kami mendorong untuk ada percepatan pembayaran," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Ia menuturkan, keterlambatan pembayaran utang membebani keuangan BUMN. Lantaran, ketika penugasan belum dibayar, maka untuk menjaga arus kas dan modal kerja, BUMN harus mengajukan pinjaman ke perbankan.
Pinjaman itu menambah beban keuangan karena pembayaran utang dan bunga. Sekalipun pemerintah sudah melunasi utangnya, namun BUMN masih harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar bunga dari pinjaman sebelumnya.
"Jadi akan memberikan tekanan kepada cash flow dan kemudian harus berutang, ini akan jadi inefficient (tidak efisien). Karena ada tambahan biaya bunga lagi," kata Tiko.
Menurutnya, hal ini pula yang juga diminta Komisi VI untuk BUMN bisa mengurangi beban biaya bunga dari pinjaman.
Maka untuk bisa meminimalisir persoalan utang pemerintah itu, Kementerian BUMN pun mengajukan agar penugasan ke BUMN harus dilaksanakan berdasarkan izin dari lintas kementerian. Skema ini diusulkan untuk masuk dalam RUU BUMN.
Pertama, izin harus dari Kementerian BUMN, lalu dari Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan biaya yang harus dibayar pemerintah ke BUMN setelah memberikan penugasan. Serta dari kementerian teknis yang berkaitan dengan penugasan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.