KOMPAS.com - Pembuatan akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) sudah dibuka, pada Rabu 20 September 2023 pukul 20.09 WIB.
Seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Perlu diketahui, akun SSCASN akan dipakai selama proses seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK tahun ini, dari proses pendaftaran hingga pemberkasan bagi peserta lolos.
Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN 2023?
Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN, langkah-langkah pendaftaran akun SSCASN 2023 sebagai berikut:
Baca juga: Semua Pelamar CPNS 2023 Wajib Buat Akun Baru SSCASN, Ini Caranya
Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Telah ditegaskan bahwa satu NIK, hanya bisa digunakan untuk satu akun. Jika ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
Baca juga: Cara Buat Akun Baru SSCASN 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.