Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari Luar Negeri via Jastip, Kenapa?

Kompas.com - 27/09/2023, 13:42 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berencana memperkuat pengawasan pergerakan barang masuk ke Tanah Air menggunakan jasa titip atau jastip.

Pasalnya, praktik jastip dari luar negeri dinilai merugikan negara, baik dari sisi pendapatan maupun persaingan bisnis nasional.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Mohammad Aflah Farobi mengatakan, saat ini pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk mengawasi praktik jastip. Salah satunya, melalui pembuatan profil atau profiling penumpang yang kerap berpergian melalui bandara.

Baca juga: Siap-siap Jastip Pakaian dan Aksesoris dari Luar Negeri Bisa Lebih Mahal

Ilustrasi usaha jasa titip atau jastip dari luar negeri.SHUTTERSTOCK/IMTMPHOTO Ilustrasi usaha jasa titip atau jastip dari luar negeri.

"Kita memetakan siapa saja seminggu sekali dua kali datang ke bandara, atau di Batam sehari bisa dua kali bolak-balik ke Singapura," jelas Aflah di Bogor, Rabu (27/9/2023).

Pada saat bersamaan, DJBC meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli produk dari luar negeri dengan menggunakan jastip.

Aflah menekankan, pembelian barang dari luar negeri dengan jastip merugikan negara, sebab barang yang dibeli tidak dikenakan bea masuk.

"Kita juga mengimbau kepada teman-teman, kalau ada yang buka di medsos dan menemukan open jastip, semoga tidak beli dari sana," tuturnya.

Baca juga: Apindo: Barang Impor via Jastip Seharusnya Tak Diperdagangkan

Pengawasan arus masuk barang utamanya akan diperketat terhadap barang impor dengan harga di bawah 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,5 juta. Hal ini menjadi sejalan dengan fokus pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri dari gempuran barang impor.

"Yang kecil-kecil dulu, melalui e-commerce nanti akan kita tingkatkan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com