JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali melelang barang sitaan. Kali ini barang yang dilelang yakni motor Harley-Davidson.
Lelang dilakukan secara online di situs lelang milik pemerintah yakni lelang.go.id. Adapun Harley-Davidson yang dilelang tersebut dalam kondisi lengkap atau sudah terakit.
Motor Harley-Davidson tersebut berwarna hijau army dan hitam. Nomor rangka 1HD1CZ3168K447127 dan nomor mesin CZ38447127.
Baca juga: Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal
Saat ini, motor tersebut ada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita Jl. Raya Kebantenan No.10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Berdasarkan keterangan di Lelang.go.id pada Senin (2/10/2023), lelang Harley-Davidson sudah satu paket dengan beberapa barang lainnya yakni milling machine, mesin kendaraan bermotor, dan hydrau.
Nilai limit atau harga awal lelang Harley-Davidson tersebut Rp 64,1 juta. Bagi yang berminat ikut lelang, wajib menyetor uang jaminan Rp 32 juta paling lambat 4 Oktober 2023. Adapun lelang ditutup pada 5 Oktober 2023.
Baca juga: Anak Motor Merapat, Ada Lelang Vespa Bekas mulai Rp 1,5 Jutaan
Uang jaminan disetor ke nomor virtual account yang didapatkan saat mendaftar di lelang.go.id. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta lelang gagal memenangi lelang.
Penjual barang tersebut yakni Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok. Sementara pelaksana lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Bagi yang tertarik, klik link lelang motor Harley Davidson.
Berikut informasi seputar lelang motor Harley-Davidson:
Baca juga: Daftar Lelang Rumah di Bekasi Oktober 2023 dengan Nilai Limit di Bawah Rp 720 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.