Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Wilayah Tambang Minerba yang Dilelang Pemerintah

Kompas.com - 05/10/2023, 17:51 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Maluku Utara.

Mengutip pengumuman rencana lelang, Menteri ESDM melalui panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batubara akan melaksanakan lelang WIUP Logam dan WIUP Batubara yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP.

Baca juga: Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas Idle

Berikut perincian nama blok, lokasi, luas, dan nilai kompensasi data informasi:

  1. Blok Waringin Agung di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 98.820 Hektare (Ha), komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi senilai Rp 148,24 miliar.
  2. Blok Lolayan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dengan luas wilayah 162,3 Ha, komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp 262,32 juta.
  3. Blok Wailukum di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas lahan 217 Ha, komoditas nikel, dan nilai kompensasi data informasi Rp 1,56 miliar.
  4. Blok Gunung Botak di Buru, Maluku, dengan luas lahan 24.764 Ha, komoditas emas, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 37,26 miliar.
  5. Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah, Bengkulu, dengan lahan seluas 361 Ha, komoditas batubara, dan nilai kompensasi data informasi Rp 8,17 miliar.
  6. Blok Brang Rea di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan luas lahan 4.813 Ha, komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp 7,22 miliar.
  7. Blok Taludaa di Bone Bolango, Gorontalo, dengan luas lahan 3.714 Ha, komoditas tembaga, dan nilai kompensasi data informasi Rp 5,57 miliar.
  8. Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan luas lahan 21.050 Ha, komoditas batubara, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 95,19 miliar.
  9. Blok Kaf di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan luas 914,5 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 6,58 miliar.
  10. Blok Marimoi I di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas lahan 4.121 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 14,83 miliar.

Baca juga: Bali Commitment, Saatnya Gaspol Kejar Target Produksi Migas

Waktu pelaksanaan pengumuman rencana lelang pada 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023.

Adapun pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Blok Waringin Agung, Blok Lolayan, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, dan Blok Semidang Lagan dimulai pada 16 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023.

Kemudian, pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf, dan Blok Marimoi I dimulai pada 18 Oktober hingga 20 Oktober 2023.

Untuk informasi lebih lanjut dan syarat-syarat serta ketentuan lelang, peserta dapat membuka alamat situs https://simpel.esdm.go.id (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan Lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Minerba, Berikut Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com