JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Maluku Utara.
Mengutip pengumuman rencana lelang, Menteri ESDM melalui panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batubara akan melaksanakan lelang WIUP Logam dan WIUP Batubara yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP.
Baca juga: Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas Idle
Berikut perincian nama blok, lokasi, luas, dan nilai kompensasi data informasi:
Baca juga: Bali Commitment, Saatnya Gaspol Kejar Target Produksi Migas
Waktu pelaksanaan pengumuman rencana lelang pada 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023.
Adapun pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Blok Waringin Agung, Blok Lolayan, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, dan Blok Semidang Lagan dimulai pada 16 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023.
Kemudian, pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf, dan Blok Marimoi I dimulai pada 18 Oktober hingga 20 Oktober 2023.
Untuk informasi lebih lanjut dan syarat-syarat serta ketentuan lelang, peserta dapat membuka alamat situs https://simpel.esdm.go.id (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi)
Baca juga: Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan Lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Minerba, Berikut Daftarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.