JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, data nasabah yang terhimpun di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK dipastikan aman.
Hal tersebut berkaitan dengan sistem layanan informasi OJK yang sempat mengalami gangguan pekan lalu.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menekankan, pihaknya memastikan keamanan data nasabah yang terdapat di SLIK OJK.
Baca juga: Layanan Sistem Informasi OJK Berangsur Normal
"(Data) SLIK dilaksanakan back up secara berkala sesuai prosedur baik harian, mingguan, maupun bulanan," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).
Ia menambahkan, dengan begitu jumlah data yang telah terhimpun dalam SLIK OJK dipastikan lengkap.
Selanjutnya Mirza menjelaskan, pelayanan penyediaan informasi debitor yang diperlukan oleh bank untuk analisis pembiayaan kredit telah dapat diakses sejak aplikasi SLIK OJK beroperasi kembali pada Kamis (5/10/2023) pukul 21.00 WIB.
Adapun sampai Senin (9/10/2023), terdapat 702 pemain di industri jasa keuangan yang telah menyampaikan laporan SLIK OJK.
"Kami memahami dampak gangguan ini kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Oleh karena itu OJK terus berupaya untuk secepatnya dilakukan pemulihan," tandas dia.
Baca juga: Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber
Sebagai informasi, pada Rabu lalu sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.
Sehari berselang, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan arau SLIK OJK sudah dapat diakses kembali.
"Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo, dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan resmi, Sabtu (7/10/2023).
Sampai 6 Oktober 2023, ada 493 lembaga jasa keuangan telah menyampaikan laporan SLIK. Sedangkan, 113 entitas telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK OJK.
Baca juga: Sistem Layanan Informasinya Alami Gangguan, OJK Buka Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.