Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Dana Pensiun BUMN Ajukan Rencana Perbaikan Pendanaan dan Evaluasi Investasi

Kompas.com - 09/10/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan monitoring terhadap langkah-langkah penyehatan dan perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya mengajukan permintaan kepada pemberi kerja, yakni BUMN pendiri untuk menyampaikan rencana perbaikan pendanaan dan rencana pelunasan uang iuran.

"Melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka perbaikan pengelolaan serta perbaikan kondisi pendanaan dana pensiun BUMN," ucap dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).

Selain itu Ogi bilang, OJK akan meminta pengurus dana pensiun BUMN untuk mengevaluasi portofolio investasinya.

Baca juga: OJK: 14 Dapen dalam Status Pengawasan Khusus

Dana pensiun BUMN juga diminta untuk meningkatkan kinerja investasi dana pensiunnya.

Secara khusus, Ogi menyampaikan dana pensiun Inhutani telah dibubarkan pada 2021. Saat ini, perusahaan sedang dalam proses penyelesaian likuidasi.

OJK sendiri menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum atas dugaan korupsi atau fraud beberapa dana pensiun BUMN.

Hal ini terkait adanya empat dana pensiun yang sedang dalam pemeriksaan dan diserahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung RI.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, 4 dana pensiun BUMN yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penempatan investasi yang tidak masuk akal.

Baca juga: OJK Beberkan Penyebab 12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus

Empat dapen BUMN tersebut yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut instrumen investasi yang dipilih keempat dapen BUMN itu memberikan imbal hasil (yield) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.

"Ini kemarin kan yang kita pilih (untuk diaudit) yang memang yield-nya rendah sekali, di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jauh di bawah rate deposito, kan enggak masuk akal," ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Tahap Awal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN yang Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com