Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perusahaan "Listing", Dana yang Dihimpun Capai Rp 53,1 Triliun

Kompas.com - 14/10/2023, 21:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sebanyak 73 perusahaan mencatatkan saham di bursa hingga 13 Oktober 2023.

"Dengan total dana dihimpun Rp 53,1 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan pada Jumat (13/10/2023).

Dalam pekan ini, terjadi pencatatan 4 saham, 3 waran, 9 obligasi, dan 4 sukuk. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat sebagai perusahaan ke-69 yang terdaftar di Papan Utama BEI pada 2023. BREN beroperasi dalam sektor infrastruktur dengan subindustri Utilitas Listrik.

Baca juga: Sepekan Melantai di BEI, Saham Emiten Prajogo Pangestu Melonjak 202,5 Persen

Selain itu, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menjadi perusahaan ke-70 yang terdaftar di BEI pada 2023 dengan pencatatan saham dan waran di Papan Pengembangan BEI. PTPS beroperasi dalam sektor barang konsumen utama dengan subindustri Perkebunan & Tanaman pangan.

Selanjutnya, PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) resmi terdaftar di BEI sebagai perusahaan ke-71 pada tahun 2023. STRK terdaftar dengan pencatatan saham dan waran di Papan Pengembangan BEI. STRK beroperasi dalam sektor Barang Konsumen Primer dengan subindustri Minuman Keras.

Selain itu, PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) terdaftar sebagai perusahaan ke-72 dan ke-73 pada tahun ini. KOKA terdaftar di Papan Pengembangan BEI, dan beroperasi dalam sektor Infrastruktur dengan subindustri Konstruksi Bangunan.

Baca juga: Bursa Saham AS Ditutup di Zona Merah Imbas Lonjakan Harga Minyak

Sementara LOPI beroperasi dalam sektor Transportasi & Logistik dengan subindustri Logistik & Pengantaran dan terdaftar dengan pencatatan saham dan waran di Papan Akselerasi BEI.

Nyoman menyatakan bahwa saat ini terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham di BEI. Menurut klasifikasi aset perusahaan yang berada dalam pipeline, berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 1 perusahaan dengan aset skala kecil atau di bawah Rp 50 miliar.

Selain itu, terdapat 15 perusahaan dengan aset skala menengah atau memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Terakhir, terdapat 11 perusahaan dengan aset skala besar dengan nilai di atas Rp 250 miliar.

Baca juga: Tips Belajar Investasi Saham Lewat Gadget untuk Pemula

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com