Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit Terimpit Aturan Pemerintah Pusat dan Daerah

Kompas.com - 26/10/2023, 21:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menyebutkan saat ini petani sawit tengah terimpit dalam benturan regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait legalitas lahan sawit.

Dewan Pakar DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Tri Chandra Aprianto mengatakan, petani sangat sulit merasakan kehadiran negara dalam sengketa kawasan lahan sawit dengan kawasan hutan.

Padahal, para petani punya izin usaha yang legal dan menjadi pegangan untuk memproduktifkan lahan sejak puluhan tahun silam. Namun, kini legalitasnya dibenturkan dengan regulasi lain sehingga dianggap tidak sah secara sepihak.

Baca juga: Bertemu Ombudsman RI, Kementan Bicarakan Tantangan Sawit dan Tebu hingga EBT

Salah satu perkebunan kelapa sawit di Bengkulu.KOMPAS.com/FIRMANSYAH Salah satu perkebunan kelapa sawit di Bengkulu.

"Kami sudah dua generasi. Petani seharusnya dicerahkan, dicerdaskan, dan dibina. Ini tidak terjadi sama sekali," kata dia dalam keterangannya. 

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada 3,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Lahan tersebut akan diputihkan untuk mendukung perbaikan tata kelola industri sawit.

Selanjutnya, pemilik kebun sawit yang lahannya masuk dalam kawasan hutan nantinya diwajibkan membayar pajak, dan taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, data tersebut memunculkan polemik. Pasalnya, para petani atau industri sawit. Mereka mengklaim lahan yang digarap sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) dari pemerintah. Dengan mendapat izin dari pemerintah maka berarti lahan tersebut bukan kawasan hutan.

Baca juga: Kementan Perjuangkan Sawit Berkelanjutan agar Diterima di Pasar Uni Eropa

Tri mengatakan, para petani di Indonesia kini sangat sulit merasakan kehadiran negara. Khususnya dalam sengketa kawasan lahan sawit dengan kawasan hutan.

Tri menambahkan, para petani sawit seolah-olah dianggap sebagai orang hutan, karena lahan sawit secara tiba-tiba dimasukkan ke dalam kawasan hutan yang tanpa kejelasan batas, dan tidak menggunakan metode pengukuran yang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com