Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Piutang Multifinance Masih Tinggi, Capai Rp 458,7 Triliun

Kompas.com - 31/10/2023, 10:41 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan multifinance per September 2023 mencapai Rp 458,70 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut, pencapaian itu terbilang pertumbuhan yang tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Di sektor PVML ini pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi yaitu 15,42 persen yoy pada September 2023,” kata Agusman di Jakarta Senin (30/10/2023).

Pada bulan Agustus 2023, pertumbuhan ini mencapai 16,33 persen dengan total piutang pembiayaan sebesar Rp 453,16 triliun. Pembiayaan modal kerja dan investasi turut berperan dalam pertumbuhan ini, dengan masing-masing tumbuh sebesar 26,46 persen dan 13,66 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Ini Alasan OJK Kenakan Sanksi kepada Akulaku

“Pertumbuhan tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 26,46 persen yoy dan 13,66 persen yoy,” jelas Agusman.

Agusman juga menyebut bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan baik. Tingkat NPF net (non-performing financing) tercatat sebesar 0,68 persen, lebih rendah dibandingkan bulan Agustus 2023 yang mencapai 0,76 persen. Sedangkan tingkat NPF gross sebesar 2,59 persen pada bulan September 2023, menurun dibandingkan bulan Agustus yang mencapai 2,66 persen.

Dalam hal pembiayaan perusahaan modal ventura, terdapat penurunan pertumbuhan sebesar 1,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada bulan September 2023. Namun, Agusman mencatat bahwa tingkat pembiayaan ini masih stabil, dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp 17,68 triliun. Pada bulan Agustus 2023, pertumbuhan ini sebesar 0,95 persen dengan total pembiayaan mencapai Rp 17,79 triliun.

Sementara itu, gearing ratio (rasio utang) perusahaan pembiayaan juga jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni sebesar 2,23 kali. Batasan maksimum tersebut adalah 10 kali.

Sektor Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol) juga mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan outstanding pembiayaan pada bulan September 2023 mencapai 14,28 persen dengan nilai total pembiayaan sebesar Rp 55,7 triliun rupiah. Pada bulan Agustus 2023, pertumbuhan ini mencapai 12,4 persen dengan nilai total pembiayaan sebesar Rp 53,12 triliun.

Secara keseluruhan, tingkat risiko kredit macet (TWP 90) dalam sektor keuangan terpantau dengan baik dan terus tertata dengan baik. Tingkat kredit macet secara agregat mencapai 2,82 persen. Data ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan bulan Agustus 2023 yang mencapai tingkat yang sama, yaitu 2,88 persen.

Baca juga: Turun 58,6 Persen, Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp 198,9 Triliun hingga September 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com