Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Minimum Rp 100 Miliar, Begini Imbauan OJK

Kompas.com - 03/11/2023, 10:20 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, OJK meminta perusahaan-perusahaan terkait untuk segera memperbaiki kondisi permodalan mereka.

“Rata-rata Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum menargetkan pemenuhan ketentuan paling lambat pada akhir tahun 2023,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (1/11/2023).

Agusman mengimbau, dalam hal perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan, terutama mengenai permodalan, OJK meminta perusahaan tersebut menyampaikan komitmen pemenuhan yang mencantumkan rencana aksi serta target waktu yang akan dilakukan.

Baca juga: BPKN Minta Perusahaan Pembiayaan Hati-hati Pilih Debt Collector

Dia menjelaskan, rencana aksi tersebut dapat meliputi penambahan modal dari pemegang saham yang ada, proses peralihan saham ke investor baru, atau tindakan korporasi lainnya yang dapat berdampak positif terhadap peningkatan modal dan ekuitas perusahaan.

“Rencana aksi dimaksud dapat berupa komitmen penambahan modal dari pemegang saham eksisting, proses peralihan saham ke investor baru serta aksi korporasi lainnya yang dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kemampuan modal serta ekuitas Perusahaan,” jelas dia.

Baca juga: Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

 


Agusman menjelaskan bahwa komitmen dari pemegang saham sangat penting untuk memperbaiki kondisi permodalan perusahaan pembiayaan.

Langkah-langkah perbaikan yang tegas tersebut, perusahaan-perusahaan pembiayaan dapat memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang telah ditetapkan.

“Komitmen pemegang saham menjadi sangat penting untuk dapat memperbaiki kondisi permodalan Perusahaan Pembiayaan,” tegas dia.

Baca juga: Penuhi Aturan Modal Minimum, Pinjol Disarankan Merger

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com