Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Muamalat Fasilitasi Pembiayaan ke PT INKA Senilai Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 06/11/2023, 22:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) senilai total Rp 2,5 triliun.

Selain Bank Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional.

Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA).

Baca juga: Peremajaan Armada, KAI Commuter Gandeng INKA Retrofit 19 Trainset KRL

Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 Unit Kereta New Generation untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.

“Pembiayaan sindikasi PT INKA (Persero) ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi massal," kata dia dalam keterangan remsi, Senin (6/11/2023).

Ia menambahkan, pembiayaan sindikasi ini akan memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi.

Baca juga: BPKH Targetkan Bank Muamalat Punya Aset Rp 100 Triliun di 2024


Lebih lanjut Indra menjabarkan, pada sembilan bulan pertama tahun 2023, Bank Muamalat mencatat laba sebelum pajak Rp 77,3 miliar.

Angka tersebut tumbuh 90,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 40,5 miliar.

Sementara itu, aset Bank Muamalat juga tumbuh sebesar 10,7 persen secara tahunan (yoy) dari Rp 59,8 triliun pada kuartal III-2022 menjadi Rp 66,2 triliun pada kuartal III-2023.

Pertumbuhan aset ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 22,4 persen (yoy) menjadi Rp 21,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com