Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menimbang Program Sektor Keuangan 3 Capres | Minat Deposito di Bank Digital Tinggi

Kompas.com - 10/11/2023, 09:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Menimbang Program Sektor Keuangan Tiga Capres

KETIGA pasangan bakal capres dan cawapres telah menyampaikan visi misi dan program aksinya setelah mereka mendaftarkan diri ke KPU, beberapa waktu lalu.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan agenda khusus bagi investor dan pelaku pasar modal atau uang. Pasangan AMIN dengan visi “Indonesia Adil Makmur untuk Semua” ini punya delapan poin dalam program menjaga industri keuangan tumbuh dan berkembang.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud dengan "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari", di bidang industri keuangan menawarkan program Mudah Berusaha antara lain memastikan alokasi kredit perbankan minimal 35 persen untuk koperasi, UMKM, dan perusahaan rintisan diikuti dengan pelatihan serta fasilitasi akses pasar.

Pasangan Prabowo Gibran Bersama Indonesia dengan visi Maju Menuju Indonesia Emas 2045 sama sekali tidak membahas industri keuangan dalam 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat mereka.

Selengkapnya klik di sini.

2. Minat Deposito di Bank Digital Masih Tinggi

PT Bank Jago Tbk (ARTO) mengatakan, minta masyarakat untuk menggunakan produk deposito di bank digital masih tinggi. Direktur Utama Bank Jago Arief Harris Tandjung mengungkapkan, minat nasabah Bank Jago untuk mengakses produk deposito masih tinggi. Sebagai gambaran, deposito Bank Jago mencakup 30 persen dari total sumber dana. "Saya pikir demand-nya baik kok," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Ia menambahkan, pada umumnya nasabah mengambil depostio dalam jangka waktu pendek. Adapun, sebagian besar nasabah perbankan pada umumnya memiliki deposito dengan rentang mulai dari 1-3 bulan. Sedangkan, sebagian kecil lainnya memilih waktu hingga 6 bulan. "Itu memang nature dari deposito di Indonesia, yang individual. Mungkin kalau perusahaan agak beda," imbuh dia.

Selengkapnya klik di sini.

3. UU ASN Disahkan, Menpan RB: Tidak Boleh Ada Lagi Rekrut Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini selaras dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata, paling lambat Desember 2024. Pada saat bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

"Tentu ke depan ini kita stop, tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut bupati, gubernur, kementerian atau lembaga," ujar Anas, ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Anas bilang, pemerintah akan mengandalkan proses rekrutmen CASN yang lebih "lincah". Pasalnya, lewat UU ASn, setiap instansi nantinya dimungkinkan untuk membuka rekrutmen CASN secara terpisah, sesuai kebutuhan masing-masing. "Bisa saja nanti 1 tahun kita akan ada rekrutmen (CASN) seperti ini 3 kali, jadi tidak ada penumpukan besar," kata Anas.

Selengkapnya klik di sini.

4. Nike Gugat New Balance dan Skechers karena Langgar Paten

Produsen pakaian dan peralatan olahraga Nike Inc menggugat pesaingnya, yakni New Balance dan Skechers. Nike menuduh para pesaingnya tersebut melakukan pelanggaran paten karena diduga meniru metode Nike dalam membuat bagian atas sepatu kets.

Dikutip dari Fox Business, Kamis (9/11/2023), dalam tuntutan hukum yang diajukan pada Senin (6/11/2023) lalu waktu setempat, Nike menuduh New Balance dan Skechers mencuri "teknologi Flyknit" miliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com