Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menimbang Program Sektor Keuangan 3 Capres | Minat Deposito di Bank Digital Tinggi

Kompas.com - 10/11/2023, 09:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Menimbang Program Sektor Keuangan Tiga Capres

KETIGA pasangan bakal capres dan cawapres telah menyampaikan visi misi dan program aksinya setelah mereka mendaftarkan diri ke KPU, beberapa waktu lalu.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan agenda khusus bagi investor dan pelaku pasar modal atau uang. Pasangan AMIN dengan visi “Indonesia Adil Makmur untuk Semua” ini punya delapan poin dalam program menjaga industri keuangan tumbuh dan berkembang.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud dengan "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari", di bidang industri keuangan menawarkan program Mudah Berusaha antara lain memastikan alokasi kredit perbankan minimal 35 persen untuk koperasi, UMKM, dan perusahaan rintisan diikuti dengan pelatihan serta fasilitasi akses pasar.

Pasangan Prabowo Gibran Bersama Indonesia dengan visi Maju Menuju Indonesia Emas 2045 sama sekali tidak membahas industri keuangan dalam 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat mereka.

Selengkapnya klik di sini.

2. Minat Deposito di Bank Digital Masih Tinggi

PT Bank Jago Tbk (ARTO) mengatakan, minta masyarakat untuk menggunakan produk deposito di bank digital masih tinggi. Direktur Utama Bank Jago Arief Harris Tandjung mengungkapkan, minat nasabah Bank Jago untuk mengakses produk deposito masih tinggi. Sebagai gambaran, deposito Bank Jago mencakup 30 persen dari total sumber dana. "Saya pikir demand-nya baik kok," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Ia menambahkan, pada umumnya nasabah mengambil depostio dalam jangka waktu pendek. Adapun, sebagian besar nasabah perbankan pada umumnya memiliki deposito dengan rentang mulai dari 1-3 bulan. Sedangkan, sebagian kecil lainnya memilih waktu hingga 6 bulan. "Itu memang nature dari deposito di Indonesia, yang individual. Mungkin kalau perusahaan agak beda," imbuh dia.

Selengkapnya klik di sini.

3. UU ASN Disahkan, Menpan RB: Tidak Boleh Ada Lagi Rekrut Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini selaras dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata, paling lambat Desember 2024. Pada saat bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

"Tentu ke depan ini kita stop, tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut bupati, gubernur, kementerian atau lembaga," ujar Anas, ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Anas bilang, pemerintah akan mengandalkan proses rekrutmen CASN yang lebih "lincah". Pasalnya, lewat UU ASn, setiap instansi nantinya dimungkinkan untuk membuka rekrutmen CASN secara terpisah, sesuai kebutuhan masing-masing. "Bisa saja nanti 1 tahun kita akan ada rekrutmen (CASN) seperti ini 3 kali, jadi tidak ada penumpukan besar," kata Anas.

Selengkapnya klik di sini.

4. Nike Gugat New Balance dan Skechers karena Langgar Paten

Produsen pakaian dan peralatan olahraga Nike Inc menggugat pesaingnya, yakni New Balance dan Skechers. Nike menuduh para pesaingnya tersebut melakukan pelanggaran paten karena diduga meniru metode Nike dalam membuat bagian atas sepatu kets.

Dikutip dari Fox Business, Kamis (9/11/2023), dalam tuntutan hukum yang diajukan pada Senin (6/11/2023) lalu waktu setempat, Nike menuduh New Balance dan Skechers mencuri "teknologi Flyknit" miliknya.

Menurut perusahaan yang berbasis di Oregon, AS tersebut, Flyknit dipuji sebagai inovasi sepatu kets paling inovatif dalam lebih dari 40 tahun. Nike mengklaim telah mengembangkan metode Flynight untuk merancang dan memproduksi bagian atas sepatu selama sepuluh tahun, dan para pesaingnya tetap menggunakannya meskipun sudah dipatenkan.

Selengkapnya klik di sini.

5. 7 Kebohongan yang Tidak Boleh Ditulis di CV, Apa Saja?

CV adalah "jendela" pertama tentang diri Anda yang dilihat oleh pihak perusahaan dalam proses rekrutmen pegawai. Oleh sebab itu, Anda mungkin ingin CV Anda menarik bagi HRD perusahaan.

Akan tetapi, jangan sekali-kali memberikan informasi bohong di CV Anda. Berbohong di CV untuk membuat diri Anda terlihat seperti kandidat yang ideal dapat dengan mudah menjadi bumerang.

Jika ketahuan, Anda merusak kepercayaan antara Anda dan perusahaan, serta reputasi Anda di industri tersebut.

Dikutip dari GoBankingRates, Kamis (9/11/2023), berikut beberapa kebohongan yang tidak boleh ditulis di CV.

1. Tanggal masuk kerja di perusahaan sebelumnya

Kathleen Steffey, CEO Naviga Recruiting & Executive Search, mengatakan bahwa kebohongan yang paling sering dia temui adalah tanggal masuk kerja di perusahaan sebelumnya.

Selengkapnya klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com