Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran ke Negara Berkurang, Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Kompas.com - 10/11/2023, 13:45 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha industri hasil tembakau (IHT) yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10 persen pada tahun 2024.

Ketua Umum Gapero Sulami Bahar mengatakan, salah satu pertimbangan permintaan kajian ulang itu ialah untuk mendukung keberlanjutan IHT.

Menurutnya, kebijakan kenaikan cukai rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 telah menekan operasional industri.

Baca juga: Produksi Rokok Turun, Setoran Cukai Kena Imbas

Ilustrasi rokok. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi rokok.
"Terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2024, Gapero meminta agar kebijakan ini dipertimbangkan kembali dengan memperhatikan kemampuan industri saat ini," tutur dia, dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, kenaikan tarif cukai dinilai telah berdampak buruk terhadap setoran negara. Tercatat, sampai dengan September 2023 setoran cukai hasil tembakau turun sebesar 5,4 persen seiring dengan penurunan produksi rokok.

"Mengingat kondisi industri saat ini mengalami keterpurukan atau sedang tidak baik baik saja, terutama golongan I yang mengalami penurunan hingga 30 persen," jelas Sulami.

"Sekiranya untuk tahun 2024 kebijakan cukai harus dievaluasi kembali," sambung Sulami.

Baca juga: Tak Jadi 5 Tahun, Kenaikan Tarif Cukai Rokok Elektrik 15 Persen Berlaku 2 Tahun

Selain itu, pengusaha juga meminta kepada pemerintah untuk membuat kebijakan simplifikasi tarif, yang justru berpotensi kembali mengerek besaran tarif cukai.

“Kami menolak. Justru kami minta kalau bisa itu (tarif CHT) diturunkan,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com