Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Hampir Semua Kementerian/Lembaga Minta Kenaikan Tunjangan Kinerja

Kompas.com - 13/11/2023, 15:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, sebagian besar kementerian dan lembaga (K/L) sudah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ke kementeriannya.

Permintaan itu disampaikan seiring dengan upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh berbagai K/L, sebagai salah satu persyaratan kenaikan tukin.

"Hampir semua K/L sekarang minta dinaikkan tukinnya," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Cerita Menpan RB, Banyak Dikomplain Fresh Graduate Saat Selesaikan Masalah Honorer

Namun demikian, Anas menegaskan, kementeriannya akan terus memantau perkembangan reformasi birokrasi, salah satunya melalui pemangkasan jabatan fungsional, untuk mempertimbangkan usulan kenaikan tukin yang diajukan K/L.

"Sehingga itu menjadi syarat kenaikan tukin," ujarnya.

Lebih lanjut Anas melaporkan, pemerintah terus melakukan penyederhanaan struktur organisasi. Sampai saat ini, penyederhanaan dengan menghilangkan eselon III dan eselon IV sudah dilakukan terhadap 48.168 posisi di 99 K/L.

Baca juga: Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS, Menpan-RB: Setahun Bisa 3 Kali

"Begitu juga pengalihan jabatan fungsional sebanyak 43.915 di lingkup kementerian atau lembaga," katanya.

Dengan penyederhanaan yang telah dilakukan, Anas bilang, jabatan pelaksana yang semula terdapat 3.414 klasifikasi, saat ini tinggal 3 klasifikasi saja, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022.

Upaya simplifikasi itu akan terus didorong Kemenpan-RB, dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai persyaratan untuk kenaikan tukin.

"(Penyederhanaan struktur) bertambah sebagai syarat untuk memberikan penilaian reformasi birokrasi naik, dalam rangka peningkatan tukin sehingga, sekarang kami jadikan syarat tukin tidak bisa dinaikkan jika penyederhanaan belum jalan," ucap Anas.

Baca juga: UU ASN Disahkan, Menpan RB: Tidak Boleh Ada Lagi Rekrut Honorer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com