Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kupon SUN Pekan Ini, Tertinggi 7,12 Persen

Kompas.com - 13/11/2023, 17:33 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Rencananya besok, Selasa (14/11/2023), pemerintah akan menggelar lelang 7 seri SUN. Pemerintah mematok target indikatif lelang SUN pekan ini Rp 19 triliun dan target maksimal lelang Rp 28,5 triliun.

Adapun 7 seri SUN yang akan dilelang yaitu SPN03240214 (New Issuance), SPN12241114 (New Issuance), FR0101 (Reopening), FR0100 (Reopening), FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), FR0089, dan (Reopening).

Baca juga: Jokowi Pangkas Penarikan Utang Pemerintah Jadi Rp 421,21 Triliun

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran pers, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Pemerintah menawarkan tingkat kupon SUN yaitu SPN03240214 (diskonto), SPN12241114 (diskonto), FR0101 (6,87 persen), FR0100 (6,62 persen), FR0098 (7,12 persen), FR0097 (7,12 persen), FR0089, dan (6,87 persen).

Sementara itu tanggal jatuh temponya yaitu mulai 14 Februari 2024 hingga paling lama 15 Agustus 2051. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru, Penagihan Utang Pinjol Tak Boleh Lebih dari Pukul 8 Malam

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Aturan Baru, Utang Pinjol Tak Boleh Lebih dari 3 Platform

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com