Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Penerbangan Ibadah Haji 2024 Sebesar 10 Persen

Kompas.com - 15/11/2023, 19:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya penerbangan ibadah haji tahun 2024 sebesar 10 persen dari tahun lalu menjadi sekitar Rp 35,9 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, meskipun usulannya 10 persen namun dia berharap kenaikan biaya penerbangan haji 2024 bisa di bawah 10 persen.

"Saat ini yang kami usulkan 10 tapi kami berharap bisa jauh lebih rendah dari nilai tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, kita ingin berikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tetapi juga layanannya tetap baik," ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir terdapat kenaikan biaya penerbangan ibadah haji yang terjadi setiap tahun.

Baca juga: BPKH Edukasi Pentingnya Menabung Haji di Usia Muda

Pada 2018 naik sebesar 5,2 persen kemudian di 2019 naik 9,2 persen. Selanjutnya pada 2022 terdapat kenaikan sebesar 6,6 persen menjadi Rp 29,6 juta dan tahun ini naik sekitar 10,5 persen.

"Jadi rata-rata dalam beberapa tahun terakhir ini antara 5 persen lah kenaikannya itu," kata dia.

Bedasarkan data riwayat kenaikan biaya penerbangan tersebut didapati angka usulan kenaikan biaya penerbangan haji 2024 sekitar Rp 35,97 juta.

Dia berharap kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 bisa terjangkau untuk masyarakat sekaligus juga tidak memberatkan maskapai penerbangan yang saat ini cukup terpukul dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah.

"Kami butuh dukungan agar kami dari Kemenag bisa mendapatkan harga yang bisa terjangkau dan tentu saja dengan situasi saat ini rumusan biaya yang sudah kita tentukan terkait dengan biaya transportasi udara bisa diturunkan scr signifikan berdasarkan masukan2 dari berbagai pihak," ucapnya.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023


Sementara itu, Kemenag mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah.

BPIH pada tahun mendatang itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Sebagai informasi, Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Sementara nilai manfaat adalah dana atau keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com