JAKARTA.KOMPAS.com – Bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai metode. Bagi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BSI Mobile.
Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.
Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan. Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik PLN lewat Aplikasi OVO
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.
Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.
Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile?
Baca juga: Cara Ganti Nomor HP m-banking BNI secara Online dan Offline
Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile:
Pada saat memasukkan VA, tuliskan kode input + 11 Nomor Virtual Account. Untuk kode input terdapat 88888/89888/00000. Contohnya adalah 8988801031882181.
Baca juga: Syarat dan Cara Ganti Nomor HP m-Banking BRI di Kantor Cabang
Bagi Anda yang sudah memiliki rekening BSI dan ingin mengaktifkan BSI Mobile, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile dengan mudah dan praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.