Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Gobog, Mata Uang Majapahit yang Kini Sering Dijadikan Jimat

Kompas.com - 19/11/2023, 07:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Uang sebagai alat tukar tak bisa dilepaskan dari perkembangan peradaban manusia. Uang menggantikan sistem barter yang telah dilakukan selama berabad-abad.

Sebelum uang kertas yang banyak beredar saat ini, dahulu lazim digunakan alat tukar resmi yang berbentuk koin sebelum ditemukannya teknologi pembuatan kertas. Uang koin pernah dibuat oleh beberapa kerajaan yang ada di Nusantara.

Salah satu uang koin yang populer di masa lalu yakni uang gobog yang jadi standar alat tukar di era Kerajaan Majapahit di Jawa. Saat sekarang, uang keping logam ini bisa jadi bernilai tinggi karena jadi incaran kolektor uang kuno.

Dikutip dari data Koleksi Museum Bank Indonesia, uang gobog Majapahit banyak dibuat dari logam tembaga. Kemungkinan, tembaga banyak didatangkan dari China sepanjang abad ke-11 M hingga abad ke-14 M.

Baca juga: Mengenal Dinar Dirham, Mata Uang Jadul yang Kini Jadi Alat Investasi

Gobog Majapahit berbeda dengan uang standar logam seperti dinar dan dirham yang dibuat dari emas dan perak, sehingga nilai ekstrinsiknya tak setinggi kedua uang logam mulia tersbut.

Lantaran teknologi pencetakan uang logam belum secanggih sekarang, ukuran uang gobog relatif berbeda-beda. Beberapa uang logam dibuat dari logam lain, namun jumlahnya tak sebanyak uang gobog dari tembaga.

Tebal uang gobog sekitar 2-6 mm, diameter 29-86 mm, dan berat antara 16-213 gram. Di gambar bagian depan, terdapat relief berupa gambar wayang, alat-alat persenjataan berbentuk cakra, dan pohon beringin.

Sementara di bagian belakang, uang standar Majapahit ini memiliki gambar belakang berupa relief pohon, peralatan berbentuk senjata dan berbentuk sesaji.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Selain itu, gobog yang juga disebut sebagai uang picis ini bisa bergambar motif lain seperti ular, burung, ayam, perahu, dan bendera.

Bentuk uang gobog bulat tak rata dengan lubang berbentuk segi empat. Jika dilihat dari fisiknya, uang keluaran Majapahit ini mengadopsi keping uang dari China. Di era Majapahit, selain sebagai alat tukar, uang gobog ini banyak dipakai untuk pembayaran pajak.

Screenshot Uang Gobog dari koleksi Museum Bank IndonesiaScreenshot Uang Gobog dari koleksi Museum Bank Indonesia Screenshot Uang Gobog dari koleksi Museum Bank Indonesia

Kini sering dijadikan jimat

Uang gobog di era sekarang juga masih banyak digunakan di berbagai daerah di Indonesia. Namun fungsinya telah berubah, tak lagi digunakan sebagai alat transaksi.

Masih banyak pengrajin logam di bebera daerah, terutama Jawa dan Bali, membuat gobog yang dijual untuk keperluan kelengkapan sesajen, upacara adat, dan jimat.

Baca juga: Sering Dianggap Mata Uang Islam, dari Mana Asal Dinar dan Dirham?

Di situs marketplace belanja online, uang gobog umumnya dijual di kisaran harga Rp 20 ribu hingga Rp 5 juta per kepingnya. Harga uang gobog yang tinggi bergantung dengan nilai historisnya.

Selain Majapahit, beberapa kerajaan di Nusantara juga menerbitkan koin uang logam sebagai alat transaksi resmi di wilayahnya. Salah satunya Kerajaan Banten yang membuat gobog Banten berbentuk bulat pipih dan berlubang segi enam.

Pada uang yang berukuran besar dan sedang terdapat tulisan jawa "Pangeran Ratoe". Sementara pada uang yang berukuran besar dan sedang terdapat tulisan "Pangeran Ratoe Ing Banten".

Di Jambi, uang koin logam diproduksi dari timah yang bertuliskan huruf Arab. Pada koin yang banyak ditemukan di Sumatera ini, pada umumnya terdapat tulisan Arab yang berbunyi "Cholafat al Mukmin" dan waktu pembuatannya dalam tahun hijriah.

Aris Trio Effendi memegang uang gobog (kanan) dan uang kepeng China (kiri), Minggu (14/3/2021). Uang tersebut merupakan koleksi pribadi Aris, kedua jenis uang itu berlaku di era Kerajaan Majapahit.KOMPAS.com/USMAN HADI Aris Trio Effendi memegang uang gobog (kanan) dan uang kepeng China (kiri), Minggu (14/3/2021). Uang tersebut merupakan koleksi pribadi Aris, kedua jenis uang itu berlaku di era Kerajaan Majapahit.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com