Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 203 Triliun per Oktober 2023

Kompas.com - 25/11/2023, 10:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pihaknya baru menarik utang Rp 203,6 triliun per Oktober 2023. Ini kurang dari 30 persen dari yang diperbolehkan dalam APBN 2023.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan sejatinya Kemenkeu bisa menarik utang Rp 696,3 triliun sepanjang tahun ini.

Namun, utang selama 10 bulan ini diklaimnya masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama di 2022, yakni mencapai Rp 507,3 triliun.

Dengan demikian, realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah baru mencapai 29,2 persen.

"Artinya kita hanya merealisir kurang dari 30 persen yang ada dalam UU APBN," kata Sri Mulyani dikutip pada Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Jokowi Pangkas Penarikan Utang Pemerintah Jadi Rp 421,21 Triliun

Ia menilai, angka utang baru yang ditarik pemerintah bisa dibilang sudah turun drastis. Dengan demikian, ketergantungan anggaran terhadap pembiayaan utang semakin menurun.

"Turun cukup drastis," beber Sri Mulyani.

Secara lebih rinci, pembiayaan utang pemerintah utamanya berasal dari penerbitan surat berharga nasional (SBN). Sri Mulyani menyebutkan, realisasi penerbitan SBN mencapai Rp 185,4 triliun. Nilai ini baru mencapai 26 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 712,9 triliun.

"Ini artinya turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp 500,3 triliun, turunya 62,9 persen dari sisi penerbitan SBN neto," tutur dia.

Sementara itu, pembaiyaan yang berasal dari pinjaman realisasinya mencapai Rp 18,2 triliun. Nilai ini sebenarnya jauh lebih tinggi dari pagu APBN, yakni sebesar negatif Rp 16,6 triliun, dan melesat 159,7 persen dari tahun lalu yang mencatat pembiayaan Rp 7 triliun.

Baca juga: Cadangan Devisa RI Turun Lagi, buat Bayar Utang Pemerintah dan Stabilkan Rupiah

"Dari sisi pinjaman luar negeri, kita dalam hal ini di dalam APBN memang diperkirakan turun namun realisasinya mencapai Rp 18,2 triliun," katanya.

Menurutnya, perkembangan pembiayaan utang itu menunjukan pengelolaan yang baik oleh pemerintah. Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, ditandai tingginya suku bunga acuan bank sentral, pengelolaan utang yang baik menjadi sangat diperlukan.

"Kita sikapi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati, issueance harus ditentukan secara situasi, sehingga kita tidak terekpos dengan suku bunga yang melonjak tinggi," ucapnya.

Kebijakan turunkan utang pemerintah

Sebelumnya, pemerintah memang memutuskan untuk memangkas alokasi pembiayaan anggaran tahun 2023.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

Baca juga: Utang Pemerintah Kembali Naik, Kini Jadi Rp 7.891 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com