Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 29/11/2023, 20:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengeluarkan kartu bagi semua pesertanya.

Kartu BPJS Kesehatan menjadi bukti kepesertaan seseorang, yang memuat data pribadi pemiliknya meliputi nama, alamat, tanggal lahir, NIK, hingga fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Biasanya, kartu BPJS Kesehatan ini ditunjukkan saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun layanan kesehatan lainnya.

Lantas, bagaimana jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang?

Baca juga: Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Solusi kartu BPJS Kesehatan hilang

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, jika kartu peserta hilang maka yang bersangkutan bisa melakukan pencetakan kartu secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Untuk mencetak kartu ini, Anda harus mempunyai akun di aplikasi Mobile JKN. Lebih lanjut, tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masuk dengan NIK, password, dan kode captcha
  • Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian bawah tengah layar
  • Kartu digital BPJS Kesehatan otomatis akan muncul
  • Klik ikon berbentuk kotak surat untuk mengirim kartu digital BPJS Kesehatan ke alamat email peserta
  • Klik “Ya” untuk melanjutkan proses pengiriman kartu digital BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya

Selain dengan mencetak kartu BPJS secara online, Anda juga bisa menggunakan nomor NIK saat membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di faskes tingkat pertama maupun rumah sakit.

Seperti diketahui, saat ini BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dengan tiga kelas berbeda, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III, yang masing-masing memiliki iuran bulanan berbeda.

Meski begitu, pemerintah memberikan bantuan layanan kesehatan berupaKartu Indonesia Sehat (KIS), yang ditujukkan kepada masyarakat kurang mampu, di mana peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan.

Peserta KIS atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III.

Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan apabila kartu BPJS Kesehatan hilang dan cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com