JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan uji coba sistem mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) atau rupiah digital pada 2024.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, pengembangan rupiah digital merupakan salah satu dari lima fokus pengembangan sistem pembayaran nasional dalam jangka pendek.
"Pengembangan digital rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Di mana pada tahun 2024 akan masuk tahap proof of concept," ujar dia, dalam Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2023, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Sudah Sejauh Mana Pembahasan Rupiah Digital?
Juda menjelaskan, dalam tahap proof of concept atau realisasi metode, BI akan melakukan uji coba sistem rupiah digital secara internal, sehingga belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
"(Proof of concept) uji coba sistem, tapi tidak ke masyarakat, internal," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Indonesia BI Dicky Kartikoyono menyebutkan, pada tahap proof concept BI akan melibatkan para pelaku industri lembaga jasa keuangan besar.
Pada tahap ini, rekening giro yang ditempatkan oleh bank di BI akan dikonversi menjadi ke dalam bentuk digital, dengan tujuan untuk mengisi sistem rupiah digital yang menggunakan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT).
Baca juga: Menavigasi Kerangka Rupiah Digital pada Perekonomian
"Proof of concept ini nanti akan dilakukan industrial wide test. Industrial wide test tentu melibatkan pelaku-pelaku industri," tutur Dicky.
"Begitu mereka punya rekening giro dalam bentuk digital baru blockchain bisa terisi," sambungnya.