Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kompas.com - 11/12/2023, 15:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespons soal usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo, Bandung, Jawa Barat. Usulan ini dilontarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Menurut Budi Karya, pada dasarnya sudah ada dua stasiun di daerah Bandung yakni Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar. Sehingga tidak efektif jika ada tiga stasiun yang beroperasi di daerah Bandung.

"Itu sudah saya sampaikan (terkait tidak efektifnya penambahan stasiun di Banding), tapi tetap ada saja yang mau. Kan kalau jarak stasiun itu ada jarak minimalnya," ujarnya saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Ia menyebut, dalam pembangunan Kereta Cepat Whoosh sudah dilakukan studi terlebih dahulu untuk menempatkan titik stasiun yang tepat, terdiri dari Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Maka usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo juga perlu memiliki studi terlebih dahulu.

"Jadi yang Kopo itu studinya perlu mendalam. Kan apa yang dibuat oleh konsultan (pembangunan Kereta Cepat Whoosh) ini sudah paripurna, jadi sudah detail," kata Budi Karya.

Kendati begitu, Menhub mempersilakan usulan penambahan stasiun di Kopo tersebut diajukan. Hanya saja, perlu dibarengi dengan studi dan diskusi yang mendalam dengan pihak operator untuk memastikan layak atau tidaknya pembangunan stasiun di Kopo.

"Kami kan regulator nanti akan menilai apa yang akan diusulkan oleh masyarakat. Karena pada akhirnya yang akan bersepakat menerima atau tidaknya itu operator. Baru nanti syarat-syarat teknis kita akan sampaikan kepada mereka," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh menambah stasiun di Kopo, Bandung, Jawa Barat.

Namun dia tetap menyerahkan keputusan penambahan stasiun Whoosh itu kepada operator, yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII


Dia menjelaskan, penambahan stasiun ini perlu dilakukan untuk kenyamanan yang penumpang Kereta Cepat Whoosh. Salah satunya soal ketersediaan kursi di kereta pengumpan atau KA Feeder saat sudah sampai di Padalarang.

"Pentingkan untuk kenyamanan penumpang, agar tidak berhenti hanya di stasiun Padalarang serta Tegalluar," ucapnya.

Moeldoko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mengkaji kemungkinan penambahan stasiun kereta api cepat.

"Silakan dipersiapkan kajiannya," kata Moeldoko.

Baca juga: Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com