Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Kompas.com - 11/12/2023, 19:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi operasional truk angkutan barang selama periode libur Natal dan Tahun Baru (2023/2024).

Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat BPTJ Kemenhub Dandun Prakosa mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk kenyamaan dan keamanan di lalu lintas menyusul pergerakan masyarakat diprediksi meningkat.

"Kami mendasarkan pelaksanaan ini melalui Keputusan Bersama antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Dandun dalam Media Briefing Operasi Gabungan Penyelenggaran Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jabodetabek, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Dandun mengatakan, jenis mobil barang yang dibatasi yaitu, mobil dengan jumlah berat lebih daro 14.000 kg, memiliki 3 sumbu atau lebih, mobil barang yang memiliki kereta tempelan atau gandengan, dan mobil barang untuk pengangkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Ia mengatakan, mobil barang yang dikecualikan dari aturan pembatasan tersebut yaitu, mobil yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan barang kebutuhan pokok.

"Namun dengan syarat yaitu mobil tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, surat tersebut ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) mengatakan, potensi pergerakan masyarakat di Jabodetabek selama periode Natal dan Tahun Baru (2023/2024) mencapai 43,92 persen atau 14,82 juta orang.

Angka tersebut berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi terkait Potensi Pergerakan Masyarakat pada Masa Nataru 2023/2024.

"Di mana puncaknya akan terjadi di 22, 23, dan 30 Desember 2023, sedangkan Puncak Arus Balik akan terjadi pada 26 Desember, 1, dan 2 Januari 2024," kata Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kemenhub Tatan Rustandi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Tak Ada Diskon Tarif Tof Selama Nataru, Ini Alasan Jasa Marga

Tatan mengatakan, provinsi Jawa Barat akan menjadi daerah tujuan terbanyak dari pergerakan masyarakat di Jabodetabek semala Nataru yaitu mencapai 26,39 persen atau 3,91 juta.

"Asal daerah terbanyak pelaku perjalanan Jabodetabek yaitu Kabupaten Bogor dengan jumlah 2,39 juta (16,16 persen)," ujarnya.

Tatan juga mengatakan, pergerakan warga Jabodetabek pada masa Nataru diperkirakan akan didominasi oleh mobil pribadi yaitu sebesar 33,36 persen atau 4,94 juta, dan rute terbanyak yang akan dipilih pengguna mobil pribadi adalah Tol Trans Jawa dan Tik Jagorawi.

"Pengguna sepera motor Jabodetabek memilih rute jalur Bogor-Puncak-Cianjur sebagai rute favorit," ucap dia.

Baca juga: Ada Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com