Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kompas.com - 30/11/2023, 16:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Sebagai informasi, pembatasan operasional angkutan barang merupakan salah satu kebijakan yang kerap diterapkan pemerintah saat mudik Lebaran dan Nataru untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Dengan aturan ini, maka angkutan barang tidak boleh beroperasi di ruas-ruas jalan tol maupun non-tol dan di waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Pengamat Transportasi Nilai Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru Tidak Diperlukan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pembatasan operasional kendaraan logistik ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan tol dan non-tol yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan.

Namun dia masih belum dapat memastikan kapan pembatasan operasional angkutan barang ini akan diberlakukan dan seperti apa ketentuan teknisnya.

Yang jelas, Kemenhub menargetkan awal Desember 2023 sudah diumumkan.

"Betul akan ada pembatasan ini. Jadwal pastinya akan diumumkan kemudian. (Ditargetkan) awal Desember," ujar Adita kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Pengusaha Keberatan Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal 2023

Kemudian untuk jenis angkutan barang yang akan dikenakan pembatasan operasional selama Nataru ini kemungkinan akan sama dengan saat periode mudik Lebaran 2023 lalu.

"Jenisnya kemungkinan akan sama dengan yang dilakukan di mudik lebaran," ucapnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pembatasan operasional kendaraan barang pada mudik Lebaran 2023 berlaku untuk kendaraan jenis tertentu, yaitu sebagai berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com