Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Industri Kecil dan Menengah dalam Produksi Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 12/12/2023, 16:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita meminta agar produksi alat peraga kampanye, termasuk spanduk, baliho, dan kaus partai, memanfaatkan industri kecil dan menengah, ketimbang melalukan impor.

"Kami mendorong agar alat-alat kampanye seperti yang sederhana itu kayak kaos dan jersey, industri dalam negeri kita, Industri Kecil dan Menengah (IKM) itu yang buat. Tinggal nego. Begitu juga yang cetak-cetak, spanduk itu juga kita bisa," kata Reni saat ditemui di Gedung PIDI 4.0, Kebayoran, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Reni mengatakan, industri kecil dan menengah (IKM) memiliki banyak kelompok sehingga terbiasa dengan permintaan banyak termasuk selama masa kampanye.

Baca juga: Komisaris BUMN Masuk Tim Kampanye, Stafsus Erick Thohir: Kalau Tak Mundur, Kami Mundurkan...

"Sebenarnya kalau volume tertentu seperti itu jangan khawatir, IKM kan punya kelompok, dia bisa dengan kelompoknya untuk penuhi order yang banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, Reni mengatakan, hingga saat ini, dirinya belum menerima keluhan dari industri kecil dan menengah terkait permintaan alat kampanye.

"Belum ada, jangan kan buat kaos partai politik, buat belanja alat modern sekalipun, IKM kita bisa buat. Kayak alat kesehatan, apalagi kalau sebatas jersey. Buat jersey bagus juga kita mampu dengan harga yang kompetitif," ucap dia.

Baca juga: Rayakan 8 Tahun di Indonesia, Shopee Gelar Kampanye 12.12 Birthday Sale Bersama JKT48

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan, produksi alat peraga kampanye, termasuk spanduk, baliho, dan kaus partai, banyak diimpor dari luar negeri.

Akibatnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak kebagian untung.

Ia mengaku sudah mengecek ke beberapa konfeksi yang kerap menerima pesanan partai. Sayangnya, pihak konfeksi menyatakan hanya sedikit menerima pesanan alat peraga kampanye.

Baca juga: Tren Belanja Online dari Sumatera hingga Papua Selama Kampanye Shopee 11.11 Big Sale, Apa Saja?

Bahkan, ada pula usaha konfeksi yang sama sekali tak mendapat order dari parpol.

"Saya cek ke perusahaan konfeksi, baju partai kampanye kayaknya juga enggak dibuat di sini. Enggak ada (dampaknya Pemilu buat UMKM). Bisa jadi mungkin (impor)," kata Teten saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

"Saya cek ke produsen yang biasa, 2-3 tahun lalu produksi alat peraga kampanye, seperti bendera, spanduk, kaus, enggak ada yang bikin di dalam negeri," imbuhnya.

Teten menyatakan, pembuatan kaus partai di mana pun sah-sah saja. Namun, ia meminta komitmen partai politik untuk memajukan UMKM.

Baca juga: Komisaris BUMN Ikut Kampanye Pemilu, Erick Thohir: Harus Mundur

Terlebih, pemerintah tidak bisa memberikan sanksi karena tidak ada aturan yang melarang pembuatan alat peraga kampanye di luar negeri.

"Sebagusnya memang dibikin dalam negerilah. Ini kan Pemilu bagi rakyat kecil, UMKM, itu kan justru berkah. Karena banyak pesanan tadi (seperti) kaus, spanduk, bendera, itu kan hidupkan ekonomi rakyat selain kuliner," ucap Teten.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com