JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tren penyaluran kredit konsumsi yang terus tumbuh akan mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran buy now pay later (BNPL) atau layanan paylater.
Penyaluran paylater perbankan tersebut dibantu dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai langkah dalam menyalurkan kredit dengan lebih efisien dan lebih inklusif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada dasarnya OJK mendorong ekspansi perbankan di segmen bisnis paylater.
Baca juga: BTN Bakal Luncurkan PayLater dengan Bunga Murah, Kapan?
"Sebagai upaya perbankan menyediakan penyaluran kredit konsumtif yang semakin menjangkau masyarakat luas," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (12/12/2023).
Namun begitu, paylater perbankan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, bunga atau imbal hasil yang wajar, juga perlindungan konsumen dan investor.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, aktivitas konsumsi merupakan roda penggerak utama dari perekonomian Indonesia.
Baca juga: Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan Paylater
Adapun perkembangan aktivitas konsumsi masyarakat Indonesia hampir terisolasi atau tidak terlalu terpengaruh dengan ketidakpastian perekonomian global yang saat ini sedang berlangsung.
Hal itu ditengarai yang membuat perbankan optimistis menggarap bisnis paylater.
OJK mencatat, kredit konsumsi tumbuh stabil setelah pandemi dibandingkan kredit modal kerja dan kredit investasi.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik PLN Pakai Shopee Paylater
Per Oktober 2023, kredit konsumsi tumbuh 9,28 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp 1.895 triliun.
Sebagai informasi, beberapa bank yang telah masuk ke bisnis paylater ini misalnya adalah BCA, Mandiri, DBS, dan Allo Bank.
Sementara itu, CIMB Niaga, BNI, dan BTN juga menunjukkan ketertarikan untuk masuk ke bisnis paylater ini tahun depan.
Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.