KOMPAS.com - Faktor produksi paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah material berupa sumber daya alam. Setidaknya ada 4 jenis faktor produksi.
Mengutip Buku Teori Ekonomi Mikro yang ditulis Sunarno Sastro Atmodjo, Andy Sukrisno, dan Eka Susilowati (2021), tanah atau sumber daya alam adalah faktor produksi utama.
Kendatin demikian, faktor produksi lainnya juga tak kalah penting seperti manusia (tenaga kerja), modal (capital), dan kewirausahaan (entepreneurship).
Tanah, sebagai faktor produksi, merujuk pada semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ini termasuk bukan hanya tanah pertanian, tetapi juga sumber daya alam lainnya yang dapat ditemukan di alam.
Baca juga: Pengertian Faktor Produksi, Jenis, Tujuan, dan Contohnya
Berikut adalah beberapa contoh peran tanah sebagai faktor produksi:
1. Pertanian
Tanah digunakan sebagai tempat untuk menanam tanaman dan mengembangkan kegiatan pertanian. Lahan pertanian yang subur mendukung pertumbuhan tanaman pangan, sayuran, dan buah-buahan.
2. Pertambangan
Sumber daya alam seperti logam, batu bara, minyak, dan gas alam ditemukan di dalam tanah. Tanah berperan sebagai tempat pengeboran dan ekstraksi untuk memperoleh sumber daya mineral dan energi.
3. Kehutanan
Hutan tumbuh di atas tanah dan menyediakan kayu, serat, dan berbagai produk hutan lainnya. Tanah juga berperan dalam memelihara ekosistem hutan dan mendukung keanekaragaman hayati.
4. Pembangunan
Tanah digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas seperti rumah, perkantoran, pabrik, dan infrastruktur lainnya. Tanah di perkotaan menjadi kritis untuk pengembangan kawasan pemukiman dan komersial.
5. Pertanian perkotaan
Tanah digunakan untuk kegiatan pertanian perkotaan, seperti kebun sayur vertikal atau lahan pertanian di perkotaan. Ini mendukung produksi makanan lokal dan berkontribusi pada ketahanan pangan.