Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib Aset Pemerintah di Jakarta?

Kompas.com - 21/12/2023, 13:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nasib aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan, seiring dengan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara (IKN).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, nantinya seluruh aset berupa barang milik negara (BMN) yang ditinggalkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) akan diserahkan kepada Kemenkeu selaku pengelola BMN.

"Menurut UU, aset yang ditinggalkan di sini wajib diserahkan kepada menteri keuangan selaku pengelola barang," kata dia, dalam media briefing, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Banyak Aset Negara Diserobot, Bagaimana Progres Sertifikasi BMN?

Encep menjelaskan, aset yang ditinggalkan tidak lagi dikelola oleh K/L dengan tujuan untuk menghindari biaya operasional ganda, sebab kantornya sudah dipindahkan ke IKN.

Nantinya, Kemenkeu akan melakukan penyesuaian kembali terhadap penggunaan atau pemanfaatan BMN yang ditinggalkan serta mengkoordinasikannya.

"Ada istilah penggunaan, ada pemanfaatan. Kalau penggunaan menjalankan tugas fungsi K/L, karena mereka perlu gedung," kata Encep.

"Kalau pemanfaatan, bukan untuk tugas dan fungsi, tapi ada PNBP, misal dipekerjasamakan contoh hotel," sambungnya.

Lebih lanjut Encep bilang, untuk pemanfaatan BMN tersebut, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan pihak terkait, dengan tujuan untuk menciptakan koordinasi dalam pemanfaatannya.

"Jadi bukan hanya orientasinya untuk penerimaan bisnis saja. Bisa juga ruang hijau, ruang publik, akan dibangun seperti itu. Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan bisnis," tuturnya.

Baca juga: Sebanyak 3.246 ASN Akan Pindah ke IKN Pada Juli-November 2024

DJKN mencatat total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.

Adapun, nilai potensi gedung milik negara yang dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp 300 triliun.

"Karena yang gedung lain masih di pakai, kayak gedung polisi masih ada Polda, Kantor Agama juga ada KUA, dan sebagainya," ucap Encep.

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani: Pemerintah Kesulitan Atasi Aset Negara yang Diserobot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Whats New
Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Whats New
Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Whats New
Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Whats New
Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Whats New
Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Whats New
Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

Whats New
Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

Whats New
Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
IHSG dan Rupiah Tancap Gas di Awal Perdagangan 22 Mei 2024

IHSG dan Rupiah Tancap Gas di Awal Perdagangan 22 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com