Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Prabowo-Gibran Tidak Berencana Menaikkan "Rate" Pajak

Kompas.com - 24/12/2023, 09:33 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menekankan bahwa pihaknya tidak berencana untuk menaikkan pajak.

Drajat menekankan, paslon Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan penerimaan negara, termasuk dari pajak yang selama ini tidak terkumpulkan.

“Kita enggak ada rencana menaikkan rate pajak. Tidak ada rencana dari Prabowo-Gibran untuk menaikkan rate pajak, tapi kita akan mengumpulkan yang tidak terkumpulkan itu,” kata Drajad kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Target Rasio Pajak 23 Persen Tidak Masuk Akal, Berapa Realisasinya Saat Ini?

Selain itu, Dradjad juga menjelaskan soal informasi yang dikatakan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat. Mahfud mempertanyakan rencana Prabowo-Gibran menaikkan rasio pajak jadi 23 persen.

Namun menurut Dradjad, informasi yang diperoleh Mahfud itu keliru. Dia bilang, yang ditargetkan oleh Prabowo-Gibran adalah penerimaan negara, bukan rasio pajak.

“23 persen itu bukan rasio pajak, yang didebat sama Pak Mahfud itu informasinya (mungkin) yang kurang tepat. Jadi, yang 23 persen itu rasio penerimaan negara terhadap PDB,” ujar Drajat.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Target Rasio Pajak Gibran Tidak Masuk Akal

“Rasio itu yang akan kita naikkan, dan saya sudah menghitung berapa tambahan potensi penerimaan negara yang bisa diambil dari situ,” tambahnya.

Drajat merinci, penerimaan negara tersebut nantinya berasal dari terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari digitalisasi, dan juga potensi dari koleksi sumber-sumber perpajakan, dan terkahir dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan atau PPh.

Dia menjelaskan, nantinya Prabowo-Gibran akan menaikkan penerimaan negara melalui transformasi di dalam sistem BPN. Keduanya juga akan mengumpulkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya harus terkumpul karena kasusnya sudah inkra atau karena hal lain.

Baca juga: Soal Rasio Pajak, Gibran Pakai Analogi Berburu di Kebun Binatang

“Jadi, ini uangnya bisa dikumpulkan, tapi tidak terkumpul. Yang akan dilakukan pertama, transformasi sistem BPN dan PNBP, kedua mengumpulkan (uang) yang tidak tekumpulkan tadi. Lalu ketiga, pemanfaatan digitalisasi terutama di berbagai industri misalkan industri ekstraksi, dan kemudian keempat harus ada operasi tersendiri untuk ini,” tambah dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Gibran mengenai target rasio pajak dalam debat cawapres 22 Desember 2023. Mahfud bilang, sejauh ini insentif pajak hanyalah alat negosiasi yang dilakukan di kantor pajak.

Mahfud lantas menyinggung rencana Prabowo-Gibran menaikan rasio pajak jadi 23 persen. Menurut Mahfud, tax ratio merupakan perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara. Oleh karena itu kata dia, tidak masuk akal jika hal tersebut dinaikkan 23 persen.

Rasio pajak kalau dinaikkan 23 persen, dalam simulasi kami angka itu tidak masuk akal,” ungkap Mahfud MD.

Baca juga: Genjot Penerimaan Negara, Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com