JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para korban kecelakaan kerja ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemenaker, Haiyani Rumondang mengungkapkan, jaminan itu berlaku baik untuk korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
Selain itu, Haiyani menyatakan pihaknya sejak pagi telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.
Baca juga: Penyebab Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak
"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023," ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/12/2023).
Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.
"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," kata dia.
Baca juga: Kebakaran Tungku Smelter di Morowali Tewaskan 13 Pekerja
Sebelumnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkapkan penyebab ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah.