Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat HP

Kompas.com - 07/11/2023, 23:56 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat lakukan melalui berbagai metode. Selain di kantor cabang, cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui HP.

Dilansir dari laman IndonesiaBaik, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saldo JHT ini nantinya bisa dicairkan saat peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki masa pensiun atau resign. Namun, untuk pekerja yang resign atau mengundurkan diri, pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian. 

Lalu, bagaimana cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Cara Cetak Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak lewat CS Digital

Berikut ini beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan oleh peserta. 

1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website

  • Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
  • Setelah punya akun, lakukan login.
  • Pilih menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store.
  • Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
  • Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek
  • Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
  • Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, lalu klik “Selanjutnya”
  • Lengkapi data diri hingga pendaftaran akun selesai.
  • Bagi Anda sudah punya akun, bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Pilih “Cek Saldo”.
  • Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
  • Saldo BPJS Ketenagakerjaan atau saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Baca juga: Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru Telah Dijual, Ini Imbauan KAI

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS

Adapun cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan lewat SMS yaitu sebagai berikut:

  • Buka menu Pesan/SMS
  • Ketik DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta dan kirim ke 2757. Setelah itu, akan ada balasan berisi ID pemohon.
  • Jika ID sudah ada, maka balas SMS dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta dan kirim ke 2757.
  • Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

4. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat WhatsApp

Selain itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui WA. Berikut caranya:

  • Simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan yaitu 0813-8007-0175.
  • Selanjutnya klik “Menu” pada di ruang chat dan tunggu hingga sistem memberikan respon.
  • Setelah itu akan muncul beberapa layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses.
  • Klik nomor layanan yang ingin Anda ambil dan selanjutnya akan dipandu langsung melalui instruksi sistem di WhatsApp.

Baca juga: ABMM Fokus Terapkan ESG, Rehabilitasi Lahan hingga Kelola Limbah Sawit

Demikian informasi seputar cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah lewat HP. 

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO. tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com