Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekari Hadirkan Solusi Berbasis Teknologi untuk Bantu Perusahaan Taat Aturan

Kompas.com - 29/12/2023, 20:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Solusi berbasis teknologi mampu menunjang kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan dan peraturan yang kerap diperbarui pemerintah.

Salah satu kebijakan yang akan berdampak besar ke perusahaan adalah tarif efektif rata-rata (TER) yang akan dijalankan mulai awal 2024.

Pemerintah merancang TER dengan tujuan mempermudah penghitungan pajak dengan mengubah metode penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan, atau PPh Pasal 21.

Baca juga: Upah Karyawan Meningkat, Setoran PPh 21 Naik

Ilustrasi pajak Dok. Freepik Ilustrasi pajak

Stevens Jethefer, Head of Business Mekari Talenta, mengatakan bahwa setiap penerbitan kebijakan dan peraturan mengharuskan perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi agar bisa menjaga compliance atau ketaatan, terhadap aturan yang berlaku.

Mekari Talenta adalah solusi khusus human resources (HR) yang disediakan oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service SaaS berbasis di Indonesia.

“Bagi perusahaan, compliance terhadap kebijakan sangat esensial bagi keberlangsungan mereka di pasar Indonesia. Sebab itu, perusahaan harus tanggap mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar compliance dan pengoperasian bisnis berjalan tanpa hambatan begitu kebijakan baru diterapkan," kata Jethefer dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023). 

Ditambah lagi, perusahaan harus cermat dalam mengimplementasikan kebijakan baru karena perubahan di satu bagian bisnis akan berdampak ke berbagai aspek operasional lainnya,” sambung Stevens.

Baca juga: Tech Winter Bisa Reda Tahun Depan, asalkan Perusahaan Lakukan Ini

Ia menyebutkan bahwa perubahan penghitungan pajak dengan adanya TER akan mempengaruhi penghitungan payroll, atau penggajian, yang kemudian akan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com