Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Online lewat m-Banking Bank Danamon

Kompas.com - 30/12/2023, 09:01 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Bagi nasabah Bank Danamon, bayar PBB bisa melalui aplikasi D-Bank PRO.

D-Bank PRO adalah aplikasi mobile banking dari Bank Danamon. Aplikasi ini dirancang untuk nasabah Bank Danamon agar dapat melakukan transaksi perbankan melalui smartphone.

D-Bank PRO merupakan transformasi dari versi mobile banking sebelumnya, yaitu D-Bank. D-Bank PRO menawarkan transaksi layanan digital yang cepat dengan fitur-fitur terbaru.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 Desember 2023

 

Salah satu fitur yang tersedia pada aplikasi ini yaitu fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Baca juga: Tren dan Tantangan Pasar Energi Global 2024

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB online di aplikasi D-Bank PRO?

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO dengan mudah dan praktis. Unsplash/Tierra Mallorca Cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO dengan mudah dan praktis.

Cara bayar PBB online lewat m-banking Danamon

Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO:

  • Login ke aplikasi D-Bank PRO
  • Pilih menu "Transaksi" pada halaman utama
  • Pada bagian "Pembayaran" pilih menu "PBB"
  • Pilih wilayah PBB yang akan Anda bayar
  • Pilih tahun pajak dan nomor objek pajak
  • Konfirmasi jumlah pembayaran pajak dan masukan PIN m-banking Anda
  • Tunggu hingga muncul notifikasi transaksi berhasil

Baca juga: Apa Alasan Anies Menolak Ekspor Pasir Laut?

Adapun jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan daerah tempat Anda memiliki tanah dan bangunan. Untuk melihat nilai jual objek pajak sebagai dasar penghitungan pajak, Anda bisa menyiapkan dokumen surat PBB yang Anda miliki.

Demikian informasi seputar cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO dengan mudah dan praktis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com