Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Peningkatan Peringkat Indonesia di SGIE Report dan Gaya Hidup Halal

Kompas.com - 04/01/2024, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

STATE of the Global Islamic Economy (SGIE) Report adalah laporan yang dikeluarkan oleh DinarStandard, lembaga kajian internasional yang fokus pada ekonomi syariah.

Salah satu faktor pendukung agar peringkat Indonesia tinggi di sektor industri halal adalah partisipasi dari segenap lapisan masyarakat.

Namun, kira-kira untuk menjadikan peringkat SGIER kita tinggi, apakah masyarakat harus keluar uang lebih banyak? Ayo kita telaah bersama.

Secara umum, peringkat yang diumumkan baru-baru ini cukup menggembirakan karena Indonesia berada di posisi ketiga, naik dari posisi keempat dibanding tahun lalu. Namun, tetap saja tidak nomor pertama.

Kekuatan dalam sektor apa yang tidak dimiliki Indonesia? Berikut sektor yang dikaji beserta peringkatnya:

  • Makanan dan Minuman Halal diumumkan di posisi keempat pada 2021, dan posisi kedua pada 2022 dan 2023
  • Pakaian Modis berada di posisi ketiga selama tiga tahun berturut-turut
  • Farmasi dan Kosmetik Halal turun dari peringkat keenam pada 2021 ke peringkat sembilan pada 2022, lalu berhasil naik menjadi peringkat lima di 2023
  • Media dan Rekreasi duduk di peringkat kelima pada 2021, turun tragis ke peringkat 23 pada 2022, berhasil naik ke peringkat keenam pada 2023
  • Pariwisata Ramah Muslim di posisi keenam pada 2021, turun di bawah peringkat 10 pada 2022, dan turun di bawah rangking 10 pada 2023
  • Sektor Keuangan Syariah berada di peringkat keenam pada 2021 dan 2022, tetapi turun menjadi ketujuh pada 2023.

Kecewa dengan peringkatnya? Mau protes? Yang jelas DinarStandard mengutarakan bahwa peringkat tersebut berdasarkan metodologi yang sudah diuji coba.

Adapun metodologi yang dipakai adalah penggabungan pendekatan top-down dan bottom-up, antara lain:

  1. Penelitian dengan data primer dan kerangka kerja yang digunakan untuk memastikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan, permasalahan, dan peluang, dilengkapi dengan penelitian sekunder yang ekstensif.
  2. ?Analisis data perdagangan, termasuk ekspor dan impor.
  3. Ukuran pasar: Nilai belanja konsumen Muslim di seluruh sektor gaya hidup yang dikembangkan dengan menerapkan perhitungan pengganda sosio-demografis Muslim pada data ukuran pasar tingkat sektor global.
  4. Investasi untuk R&D

Berdasar pendekatan pemeringkatan di atas, jelas ada kaitannya dengan belanja masyarakat.

Mengutip Buletin Insight Edisi 15 KNEKS, Indonesia membelanjakan 214 miliar dollar AS untuk produk halal atau mencapai 10 persen dari nilai total produk halal dunia pada 2018 yang tercatat sebesar 2,1 triliun dollar AS.

Selanjutnya, laporan Global Islamic Economic Report (GIER) 2022 menyatakan bahwa konsumsi Muslim dunia pada sektor industri halal diproyeksikan akan mencapai 2,8 triliun dollar AS pada 2025.

Dengan demikian, diperlukan penguatan beberapa hal agar dapat meningkatkan peringkat Indonesia dalam SGIE Report, sebagai berikut:

Pertama, diperlukan literasi gaya hidup halal yang lebih strategis. Misalnya, melalui pendekatan perencanaan keuangan syariah, belanja masyarakat Muslim dapat diarahkan supaya berorientasi pada produk dan jasa di sektor halal saja.

Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT (lihat QS Al-Baqarah (2): 168) kepada seluruh umat manusia untuk mengkonsumsi apapun yang halal dan thayib saja.

Dalam tafsir ayat, disebutkan konsumsi yang halal dan thayib bukan hanya makanan, tapi semua hal seperti hasil transaksi keuangan.

Kedua, kodifikasi atau penamaan produk dan jasa halal baik di pasar lokal maupun luar negeri harus diarahkan secara seragam oleh pemerintah supaya dapat terdeteksi dalam data penelitian dan data perdagangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com