Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP

Kompas.com - 06/01/2024, 22:55 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dapat dilakukan dengan mudah. Setiap peserta dapat mengetahui besaran tunggakan iuran BPJS yang belum dibayar melalui aplikasi Mobile JKN. 

Selain itu, cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakuan melalui SMS dan WhatsApp. Sebelum itu, Anda perlu menyiapkan nomor kartu BPJS Kesehatan. 

Seperti diketahui, tunggakan BPJS Kesehatan yang tidak dibayar dapat menyebabkan gangguan akses ke layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Ini Kendala Pembangunan Jalur Ganda di Lokasi Kecekaan KA Turangga

Oleh karena itu, sangat penting untuk membayar tunggakan secepat mungkin agar tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tetap mendapatkan manfaat dari program asuransi kesehatan tersebut.

Lalu, bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP?

1. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Berikut langkah-langkah atau cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN.
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik Info Iuran mengetahui jumlaH tunggakan yang harus dibayar.
  • Klik Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

2. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS

Selanjutnya, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi SMS.
  • Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400.
  • Ketik pesan dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Contoh: TAGIHAN 0012652738478.
  • Nantinya Peserta akan menerima balasan.

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi m-Banking Bank Jatim Tanpa ke Bank

 

3. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp

Peserta bisa memeriksa tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Pastikan sudah menyimpan Nomor Chika.
  • Kirim pesan apa saja ke Chika.
  • Chika akan memberikan informasi nomor layanan.
  • Ketik 2 untuk menu cek tagihan iuran.
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • BPJS Kesehatan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan

 

4. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat e-commerce

Selain itu, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui e-commerce yang sudah bekerja sama seperti Tokopedia dan Shopee. Berikut caranya

  • Buka aplikasi.
  • Klik Top Up & Tagihan.
  • Klik BPJS.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Pilih Cek Tagihan.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

Baca juga: Hak Karyawan Mengundurkan Diri yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Demikian informasi seputar cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dengan mudah dan praktis.

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dengan mudah dan praktis.Kompas.com/Muhammad Zaenuddin Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dengan mudah dan praktis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com