Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Kompas.com - 10/12/2023, 23:33 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA.KOMPAS.com – Cara bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai metode. Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BRImo atau m-banking BRI.

BRImo merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank.

Baca juga: Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer dana, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga bayar iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.

Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan. Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.

Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Baca juga: Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo?

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah. Shutterstock Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo

Berikut langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi BRImo yang bisa Anda ikuti:

Buka aplikasi BRImo di smartphone.
Login menggunakan username dan password. Anda juga bisa login BRImo dengan fingerprint.
Pada halaman utama aplikasi BRImo, klik menu “Lainnya”
Pilih “BPJS” pada menu Iuran & Donasi
Klik “Pembayaran Baru”
Pilih jenis BPJS, "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Denda"
Masukkan nomor pembayaran BPJS.
Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan. Untuk keterlambatan pembayaran, kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
Pilih "Lanjut" dan masukkan PIN BRImo.
Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Layar akan menampilkan bukti transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Anda juga bisa melihat bukti transaksi pembayaran di email yang terdaftar pada aplikasi BRImo.

Baca juga: Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com