Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja Menurun, Ini Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 09/01/2024, 20:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan ekspektasi ketersediaan lapangan kerja pada Desember 2023 mengalami penurunan.

Hal ini disebabkan karena faktor global yang penuh ketidakpastian juga harga komoditas yang menurun.

Ekspektasi ekspektasi ketersediaan lapangan kerja tercatat sebesar 129,9, atau turun 1,5 poin yakni 131,4 pada November 2023.

Baca juga: 85 Juta Lapangan Kerja Bakal Hilang, Erick Thohir: Generasi Muda Punya Tantangan Berat

Ilustrasi lowongan kerja. SHUTTERSTOCK/NICOELNINO Ilustrasi lowongan kerja.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyampaikan, penurunan ekspektasi terhadap kegiatan usaha dan ketersediaan lapangan kerja tersebut kemungkinan dilatarbelakangi oleh ekspektasi perekonomian global yang cenderung melambat pada tahun 2024.

“Ini sehingga berpotensi mempengaruhi kinerja sektor-sektor ekonomi yang berorientasi ekspor,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (9/1/2024).

Hasil survei BI menunjukkan, pada Desember 2023 ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan terindikasi meningkat pada hampir seluruh kelompok pengeluaran dan usia responden, kecuali pada kelompok pengeluaran Rp 3,1 juta sampai Rp 4 juta dan di atas Rp 5 juta serta pada kelompok usia 31 sampai 40 tahun.

Di sisi lain, ekspektasi konsumen terhadap perkembangan kegiatan usaha ke depan terindikasi mengalami penurunan, terutama pada responden dengan tingkat pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta.

Baca juga: Lapangan Kerja Jadi PR Besar RI, Angkatan Kerja Baru Rebutan dengan Korban PHK

Sementara itu, dari sisi usia, penurunan ekspektasi terhadap kegiatan usaha ke depan terutama terjadi pada kelompok usia 20 sampai 30 tahun.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com