Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Saingan BSI, Industri Perbankan Syariah Butuh Pemain Besar

Kompas.com - 10/01/2024, 06:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan syariah membutuhakan tambahan pemain besar. Hal tersebut dapat terwujud dengan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off.

Pemisahan UUS atau spin off perbankan dapat menjadi pintu awal dalam perbankan melakukan konsolidasi dengan entitas lain.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya, munculnya beberapa bank besar syariah yang lain akan membantu persaingan bank syariah dan bank konvensional di masa depan.

Baca juga: Taktik BSI Masuk Posisi 10 Besar Bank Syariah Global pada 2025

Berdasarkan catatan OJK, dari total 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia, ada 11 bank umum dan 17 unit usaha syariah yang hanya memiliki aset di bawah Rp 40 triliun.

Untuk itu kehadiran pemain besar dalam industri perbankan syariah dinilai akan membawa angin segar dalam industri ini.

Presiden Direktur Bank PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan mengatakan, perusahaan memang sedang menyiapkan langkah untuk memisah unit usaha syariah (UUS) atau spin off.

Baca juga: Cegah Kinerja Bank Anjlok Usai Konversi Jadi Bank Syariah, Ini yang Dilakukan OJK

Pada dasarnya, pemisahan UUS menjadi bank umum syariah (BUS) memang harus dilakukan lantaran nilai aset CIMB Niaga Syariah yang telah lebih dari Rp 50 triliun.

"Sesuai aturan Undang-Undang dan peraturan terbaru, karena aset UUS CIMB Niaga lebih dari Rp 50 triliun, maka kami harus spin off," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau jumlah aset paling sedikit Rp 50 triliun, wajib melakukan pemisahaan UUS.

Baca juga: OJK Dorong Bank Syariah Konsolidasi, Mengapa?

Hal itu perlu dilakukan dengan tahapan tertentu yang memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Dilansir dari laporan keuangan CIMB Niaga pada kuartal III-2023, diketahui jumlah aset UUS CIMB Niaga mencapai Rp 61,46 triliun.

Lebih lanjut, Lani menjelaskan, tenggat waktu spin off akan dimulai pada 2025. Dengan begitu, secara efektif, pemisahan UUS CIMB Niaga baru akan terjadi apda awal 2026.

"Saat ini kami masih dalam proses persiapan, pemahaman peraturan, dan berkonsultasi dengan regulator," tandas dia.

Baca juga: BSI Incar Posisi 10 Besar Bank Syariah Global

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlu tambahan 2-3 pemain perbankan yang besar dalam industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pemisahaan usaha atau spin off tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjalin konsolidasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com