Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 9,74 Persen per November 2023

Kompas.com - 11/01/2024, 13:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan sampai November 2023 mencapai Rp 6.965,90 triliun.

Jumlah tersebut tumbuh Rp 618,43 triliun atau 9,74 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini sekaligus menunjukkan tren pertumbuhan kredit jelang akhir tahun setelah pada Oktober 2023, kredit perbankan tumbuh 8,99 persen secara tahunan.  Bulan sebelumnya, kredit perbankan tumbuh 8,96 persen secara tahunan.

Baca juga: OJK Beberkan Alasan Penyaluran Kredit dan Penghimpunan Dana Nasabah Melambat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen secara tahunan.

Ditinjau dari kepemilikan bank, ia bilang, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan mencapai 12,13 persen.

"Dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1/2024).

Dari sisi pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), perbankan telah membukukan Rp 8.216,21 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,04 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Aturan Baru OJK, Penagihan Kredit Tak Boleh Pakai Ancaman, Waktu Menagih Maksimal Pukul 8 Malam

"Deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen year-on-year," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dian memaparkan, industri perbankan mencatat pertumbuhan kepemilikan obligasi korporasi non-bank dan pembelian surat berharga negara (SBN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com