Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Dinilai Gagal, Mentan Amran Tak Mau Kewajiban Tanam Bawang Putih Dihapus

Kompas.com - 17/01/2024, 19:05 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan ketidaksetujuannya jika wajib tanam bawang putih oleh importir. Dia menilai wajib tanam itu adalah hal yang baik untuk meningkatkan produksi.

Hal ini merespons Ombudsman RI yang menilai kewajiban tanam 5 persen dari kuota pengajuan impor oleh importir tidak efektif dalam meningkatkan produksi komoditas bawang putih.  

Lantaran dinilai gagal, Ombudsman pun menilai syarat itu bisa dihapus dari syarat pengajuan impor bawang putih. 

“Kalau saya yang baik-baik itu dilanjutkan, apanya yang tidak baik sih dari wajib tanam itu,” ujarnya saat ditemui media di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Ombudsman Duga Mayoritas Pengusaha Importir Bawang Putih Mangkir dari Kewajiban Tanam 

Hal ini juga diamini oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto. Dia bilang kalaupun wajib tanam itu dihapus, maka peraturan yang memuat beleid itu pun harus ikut dihapus. 

Adapun berdasarkan catatan Kompas.com, aturan wajib tanam 5 persen itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 jo Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2020.

Selain itu Prihasto bilang berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, memang ada importir yang tak taat pada kewajibannya. Namun di lain sisi, ada juga importir yang taat. 

Oleh sebab itu menurut dia, sangat disayangkan jika kewajiban tanam itu dihapus lantaran masih ada importir yang taat aturan.

“Ada 50 persen yang tidak taat tapi ada juga 50 persennya yang taat. Ya sudah kalau taat yah dilanjutkan. Kalau tidak taat diblokir pengajuan impor bawang putihnya,” ungkap Prihasto. 

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Penerbitan Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Panggil Pejabat Kementan


Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan wajib tanam bawang putih gagal dalam meningkatkan produksi. 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatima mengungkapkan, daripada pemerintah mewajibkan pengimpor untuk menanam bawang putih, lebih baik dilakukan Corporate Social Responbility (CSR) kepada petani ataupun digantikan dengan pemberian dana untuk biaya riset.  

“Misal dana untuk wajib tanam tadi itu Rp 1,4 miliar dipakai saja sama perusahaan untuk CSR atau riset. Kan sejauh ini kita masih sedikit untuk riset, ada lembaga yang buat riset bagaimana cara membuat bibit bawang putih yang bagus. Nah saya yakin 2-3 tahun kita bisa punya bibit bawang putih yang bagus dan enggak impor lagi kan enak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com