Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Beberkan "Tantangan" Kerek Tax Ratio yang Masih Rendah

Kompas.com - 26/01/2024, 18:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, tingkat rasio pajak dengan produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia masih rendah. Saat ini, tax ratio Indonesia masih berada di kisaran 10 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyadari, masih terdapat sejumlah tantangan untuk mengerek angka tax ratio RI. Salah satunya ialah terkait kemampuan pemerintah untuk menangkap potensi aktivitas ekonomi Tanah Air.

"Tax ratio kita kan memang masih rendah ya, 10 persen," ujar dia, dalam Podcast Cermati, dikutip Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Tax Ratio RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya

Tantangan terkait kemampuan menangkap potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tidak terlepas dari sistem pemungutan pajak yang dianut Indonesia, yakni sistem self assessment. Dengan sistem tersebut, masyarakat diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk mendaftarkan dirinya mendapat NPWP dan mengurus segala urusan perpajakan secara mandiri.

"Masyarakat wajib pajak melaporkan sendiri pajak yang terutang, menghitung sendiri, bayar sendiri, lapor sendiri pajak yang terutang," kata Suryo.

Suryo bilang, pemerintah sebenarnya sudah mencoba mengatasi tantangan menangkap potensi aktivitas perekonomian lewat penerbitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017. Salah satu poin utama yang tercantum dalam UU itu ialah Ditjen Pajak dapat mendapatkan informasi dan data dari perbankan dan lembaga keuangan lain dalam serta luar negeri.

"Ini yang menjadi backbone kita, kita mencoba men-govern pengawasan yang tersistematis," ujarnya.

Untuk melengkapi upaya tersebut, pemerintah pun menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu tujuan UU itu diterbitkan ialah memperkuat lagi kepatuhan sukarela para wajib pajak.

"Jadi kita tinggal jalankan, jadi secara regulasi, secara policy sudah duduk, fondasi perpajakan di Indonesia sudah duduk dengan adanya UU HPP," ucap Suryo.

Baca juga: UU HPP Disahkan, Pengamat Dorong Perluasan Basis Pajak dan Dongkrak Tax Ratio

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat tax ratio RI sebesar 10,21 persen pada 2023. Meskipun masih berada di level double digit, tax ratio mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tercatat pada 2022, tax ratio RI sebesar 10,39 persen.

Koreksi tax ratio itu disebabkan oleh adanya program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022 yang tidak berulang pada 2023. Kemenkeu mencatat, tanpa adanya PPS, tax ratio pada 2022 sebesar 10,08 persen.

Walaupun menurun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, kinerja perpajakan RI sepanjang tahun lalu positif. Pasalnya, di tengah tren penurunan harga komoditas global, kinerja penerimaan pajak masih mampu melanjutkan tren pertumbuhan sejak 2021.

"Ini berarti tidak hanya dari komoditas, namun juga basis pajak diperluas, kemudian berbagai macam effort yang dilakukan seperti peningkatan pengawasan dilakukan," dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Tax Ratio Indonesia Ada di Bawah Rata-rata Negara Asia Pasifik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Whats New
Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com