Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Modus Kejahatan "Quishing" dan Cara Menghindarinya

Kompas.com - 28/01/2024, 14:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kejahatan siber yang terbaru dan marak terjadi adalah quishing. Kejahatan ini menggabungkan teknik phishing dengan teknologi Quick Response (QR) untuk pembayaran elektronik.

Tujuan quishing adalah untuk mencuri informasi dan data pribadi, keuangan, atau data kredensial pengguna seperti user ID, password, PIN, dan OTP.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Arga M. Nugraha menjelaskan, ada beberapa metode quishing yang lazim dilakukan pelaku kejahatan.

Baca juga: Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Ilustrasi pembayaran dengan QR Code. Freepik / odua Ilustrasi pembayaran dengan QR Code.

"Di antaranya manipulasi kode QR, kode QR dengan tautan tujuan berupa situs phishing, dan kode QR dengan memasukkan aplikasi bertujuan jahat atau malware injection," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/1/2024).

Ia menambahkan, quishing merupakan tindakan penipuan dan kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi bank maupun masyarakat.

Ia mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data serta tetap hati-hati dalam menerima pesan yang ada.

Lantas bagaimana cara menghindari modus kejahatan siber quishing?

Baca juga: FOMO Picu Konsumen Jadi Korban Kejahatan Siber, Blibli Kampanyekan VOMO sebagai Solusi

Berikut adalah langkah-langkah agar terhindar dari quishing, khususnya yang berhubungan dengan pembayaran elektronik.

1. Verifikasi kode QR

Pastikan kode QR berasal dari sumber resmi. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com