Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi, Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut

Kompas.com - 29/01/2024, 06:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2023 sejumlah jaringan kantor cabang perbankan menyusut. Ada berbagai faktor yang memengaruhinya, mulai dari produktivitas kantor hingga peralihan bank menuju digitalisasi.

Tren penurunan jumlah kantor cabang bank ini bisa dilihat dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per November 2022, jumlah jaringan kantor cabang bank masih sebanyak 25.344, namun kemudian menyusut menjadi 24.280 kantor cabang per November 2023.

Terkhusus untuk bank milik negara atau bank BUMN, penurunan jumlah kantor cabang dari 13.014 unit pada November 2022 menjadi 12.421 unit pada November 2023.

Baca juga: J Trust Bank Buka Kantor Cabang di Tarakan

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.

Kantor cabang PT Bank Mandiri Tbk, misalnya, berkurang 117 di tahun 2023 lalu menjadi sebanyak 2.205 kantor cabang.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menuturkan, penutupan kantor cabang tentunya sudah melewati pertimbangan kondisi pasar dan kenyamanan nasabah. Selain itu yang tidak kalah penting adanya peralihan layanan perbankan ke digital juga menjadi faktor.

"Ada rencana penutupan kantor cabang di tahun 2024. Tapi angkanya diproyeksinya lebih rendah. Masih terus kami lakukan review," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/1/2024).

Senada, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga menyebutkan, jumlah jaringan kantor cabang berkurang 5 unit di 2023 dengan rincian penurunan 2 unit kantor cabang pembantu konvensional, 1 unit kantor cabang pembantu syariah, dan 2 unit kantor layanan setara kantor cabang pembantu.

Baca juga: 408 Kantor Cabang BSI Buka Layanan Sabtu dan Minggu, Cek Lokasinya

Direktur Distribution & Retail Funding BTN Jasmin bilang penutupan kantor cabang dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti produktivitas serta usia kantor. Namun, penutupan kantor cabang BNT tidak dilakukan bagi kantor yang berdiri sendiri di kabupaten/ kota.

"Kami juga pertimbangkan usia jaringan kantor serta masa sewanya apabila menggunakan gedung sewa dan pastinya melakukan review terhadap average growth DPK ritel KCP selama 5 tahun" kata Jasmin kepada KONTAN, (Kamis (25/1/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com