JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) disebut dalam posisi persaingan yang sulit. Hal tersebut disebut berkaitan dengan banyaknya BPR bangkrut beberapa tahun belakangan.
Ekonom sekaligus Direktur Esekutif Segara Research Institute Piter Abdullah bahkan mengibaratkan, persaingan BPR dan bank umum layaknya kisah Daud yang berusaha melawan Goliat.
"(Persaingan BPR dan bank umum) ini seperti David melawan Goliath, di mana kaki David diikat," kata dia kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Baca juga: LPS Siapkan Sistem Teknologi Pengawasan BPR, Diterapkan mulai 2025
Hal itu lantaran BPR memang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan rural atau pedesaan.
"Seharusnya mereka (BPR) dilindungi dari persaingan dengan bank besar, tapi kenyataannya BPR berhadapan dengan bank besar di daerah," imbuh dia.
Piter menjelaskan, BPR tidak memiliki permodalan yang kuat untuk menghadapi persaingan dengan bank umum di desa yang sepatutnya menjadi wilayah mereka. Tak hanya permodalan, BPR juga menghadapi hambatan teknologi, dan sumber daya manusia untuk mengembangkan unitnya.
Baca juga: Percepat Konsolidasi BPR, OJK Bakal Beri Insentif
Selain itu, BPR juga masih memiliki keterbatasan ruang gerak usaha seperti belum dapat menjadi bank devisa, pembukaan giro, dan layanan transfer belum dapat dilakukan lewat BPR.
Adapun perluasan ruang gerak usaha BPR baru diamanatkan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Nantinya, BPR dapat menjalankan usaha penukaran valuta asing seperti bank umum.