Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Masalah Transportasi di Daerah Banyak Terjadi gara-gara Pemda Tak Serius

Kompas.com - 31/01/2024, 17:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut masalah transportasi banyak dialami di berbagai daerah lantaran pemerintah daerah (pemda) tidak serius menyelesaikannya.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto mengatakan, masalah transportasi masih terjadi di 515 kota dan kabupaten di Indonesia. Selain belum memadainya fasilitas transportasi umum di berbagai daerah, penggunaan kendaraan pribadi yang masif juga menjadi salah satu pemicunya.

Pasalnya, pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia rata-rata sebesar 8-13 persen sedangkan pertumbuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia hanya 0,1-1 persen. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur ini kemudian menyebabkan kemacetan yang mengakibatkan kerugian.

"Ada suatu kajian dari World Bank sebagai contoh kota Jakarta ini sudah ada kerugian yang dikapitalisasi sampai dengan Rp 65 triliun per tahun. Untuk kota metropolitan Indonesia ini Rp 12 triliun per tahun," ujarnya dalam acara Sosialisasi PP No. 35 Tahun 2023 di Hotel ShangriLa, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Layani 1 Juta Penumpang, Whoosh Dinilai Jadi Transportasi Kebutuhan Masyarakat

Di balik permasalahan transportasi daerah itu, dia menyoroti persepsi pemda yang masih belum menyadari bahwa sektor transportasi ini merupakan masalah yang wajib diselesaikan.

Padahal dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 disebutkan, penyediaan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau itu menjadi kewajiban pemerintah.

"Urusan transportasi bukan urusan wajib dan belum jadi urusan dasar sehingga dalam membangun transportasi masih mengandalkan visi misi dari calon para kepala daerah pada waktu awal untuk mendeklarasikan sebagai calon. Inilah yang menjadi transportasi tidak semuanya sama sehingga kemacetan dimana-mana sering terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Menunggu Gagasan Sektor Transportasi Para Capres

 


Ketidakseriusan pemda menyelesaikan masalah transportasi ini juga tercermin dari anggaran yang dialokasikan pemda-pemda untuk kepentingan transportasi yang hanya sedikit, yaitu berkisar 0,2-3,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, dengan anggaran sekecil itu akan sulit untuk membangun transportasi yang baik.

"Kepentingan untuk transportasi yang dikeluarkan dari APBD masing-masing daerah itu berkisar antara 0,2-3,1 persen dan itu tidak akan cukup untuk membangun transportasi," ucapnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sendiri telah menerapkan program buy the service (BTS) di 11 kota, yaitu Aceh, Padang, Pekanbaru, Tangerang, Semarang, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Surabaya, Banjarmasin, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Bus Tanpa Awak Jadi Transportasi di IKN, Bakal Uji Coba Saat HUT RI

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com